Jogja
Jumat, 29 Juli 2016 - 03:40 WIB

PNS SLEMAN : Setiap Tahun Jumlah Menurun, Tak Bisa Tambah Pegawai

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Setiap tahun jumlah pegawai negeri sipil di daerah tersebut berkurang karena memasuki masa pensiun.

Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman, belum bisa menambah pegawai baru karena ada kebijakan pemerintah pusat, meskipun setiap tahun jumlah pegawai negeri sipil di daerah tersebut berkurang karena memasuki masa pensiun.

Advertisement

“Kebijakan yang terbaru, terkait dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menunda penerimaan pegawai baru dalam tahun anggaran 2016,” kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno seperti dikutip Antara, Kamis (28/7/2016).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menjalankan kebijakan tidak menerima pegawai sejak 2015.

“Pada 2014 memang ada penerimaan CPNS tapi hanya 37 pegawai yang diperbolehkan,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan layanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan dan teknis kecamatan merupakan intansi yang kekurangan pegawai. Di pendidikan saja ada kekurangan 400 orang guru, terutama guru kelas SD.

“Untuk mengatasi kekurangan guru tersebut, pemkab memberdayakan guru tidak tetap (GTT). Namun, pemkab tidak berani menjanjikan kepada GTT untuk nanti diterima menjadi CPNS. Sebab kewenangan itu ada tangan pusat. Kami hanya berusaha mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar di Sleman tetap berjalan,” katanya.

Iswoyo mengarakan, pada tahun ini setidaknya akan ada 506 PNS yang pensiun. Sementara 2017 akan ada 574 orang PNS yang pensiun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif