Jogja
Jumat, 29 Juli 2016 - 04:40 WIB

PEMBATASAN PREMIUM ECERAN : Tak Pro Rakyat, Pengecer Minta Kebijakan Dikaji Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pedagang eceran ingin kebijakan pembatasan premium perlu dikaji ulang.

Harianjogja.com, WONOSARI – Kebijakan untuk mengurangi peredaran premium di tingkat pengecer dikeluhkan oleh sejumlah pedagang di Gunungkidul. Pasalnya kebijakan itu dinilai tidak pro rakyat karena memberatkan, apalgi eceran tersebut tersebar di seluruh wilayah yang tak bisa dijangkau pelayanan SPBU.

Advertisement

Salah seorang pengecer premium di Desa Gedangrejo, Karangmojo, Bambang Waluyo mengatakan, kebijakan pembatasan premium bisa memberatkan masyarakat. Kondisi ini ditopang dengan adanya asas manfaat yang diterima masyarakat karena sebarannya bisa merata di seluruh wilayah.

“Menurut saya ini harus dikaji ulang karena tidak pro rakyat,” kata Bambang, kemarin.

Hal tak jauh beda diungkapkan oleh Jari, pedagang bensin eceran di Pantai Krakal, Banjarejo, Tanjungsari. Menurut dia, kebutuhan bensin eceran masih sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya warga yang jauh dari SPBU.

Advertisement

“Saat tidak ada spbu psasti konsumen akan mencari pengecer, karena jika harus beli di SPBU maka kendaraan yang digunakan bisa macet kehabisan bahan bakar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, alasan untuk mendongkrak penjualan pertalite bisa dilakukan dengan cara menambah pelayanan itu. Sebab, untuk saat ini keberadaan masih pertalite masih jarang dan belum semua SPBU melayani.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif