Jogja
Jumat, 29 Juli 2016 - 09:20 WIB

KORBAN PASUNG : Berikut Cara Atasi Skizofrenia yang Efektif

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gangguan jiwa (istimewa)

Korban pasung masih saja ditemukan di DIY.

Harianjogja.com, JOGJA — Korban pasung di DIY masih tinggi. Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) mencatat pada 2014-2015 ada 90 kasus pasung bagi pengidap skizofrenia di DIY, baru 60 kasus pasung yang berhasil dilepaskan, dan 30 sisanya masih menjadi pekerjaan rumah.

Advertisement

Kepala Dinkes DIY Pembayun Setyaning Astutie mengatakan DIY sendiri mempunyai Desa Siaga Sehat Jiwa yang memberdayakan seluruh sumberdaya yang ada di wilayah, untuk bersama menyikapi adanya kasus jiwa. Selain itu, ada Task Force untuk pembebasan pasung, dan melatih kader di Puskesmas adalah suatu upaya untuk mengantisipasi adanya kasus gangguan jiwa.

Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia Bagus Sutomo menuturkan pasung dan pentingnya memutus mata rantai keterlantaran, dan akses terhadap bantuan hukum bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa dan keluarga yang mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia, harus menjadi bahasan penting di semua lini masyarakat.

Di Indonesia, lanjut dia, sudah ada 3,5 sampai 5 persen penderita skizofrenia mengakses layanan kesehatan. Namun, 90% belum berobat karena berbagai alasan, misalnya karena stigma dan lain hal. Yang terpenting dalam hal ini adalah pendekatan komprehensif dimana perlunya upaya promotif dan preventif yang maksimal dan rutin. Menurutnya, jangan sampai promotif dan preventif tidak terlaksana, sehingga terjadi pemasungan dan keluarga kemudian putus asa. Untuk itu, pemerintah harus ada dan peduli,karena dampak biaya langsung maupun tidak langsungnya oleh keluarga pasien besar.

Advertisement

“Para pengidap skizofrenia masih harus terus digandeng dan diberi perhatian, meskipun mereka sudah menerima pengobatan. Bahkan mereka masih memerlukan fasilitas kesehatan, on the job training yang terintegrasi, untuk dapat mandiri dan tetap produktif,” tuturnya.

Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) tahun 2013, prevalensi jumlah penduduk DIY yang menderita gangguan jiwa berat sebesar 2,7 per mil yang artinya, dari 1000 penduduk, ada 2 sampai 3 orang. Prevalensi jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa berat di DIY tersebut termasuk nomor 2 tertinggi di Indonesia setelah Aceh.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha menyatakan, pembebasan pasung di Gunungkidul menghadapi kendala dari keluarga. Misalnya saja, selain tidak berkenan melepas pasung, Dinsosnakertrans tidak mendapatkan alasan pasti yang menyebabkan keputusan keluarga tetap memasung korban. Hanya saja pihaknya terus melakukan sosialisasi, penyuhan kepada masyarakat untuk meminimalisir keputusan untuk memasung keluarganya yang emiliki gangguan kejiawaan.

Advertisement

“Kami memang serba susah, mau memaksa tidak bisa, tapi kalau tidak dipaksa untuk melepas, kami kasihan dengan yang dipasung. Langkah lain yang kami tempuh bagi pengidap gangguan jiwa adalah membawa mereka ke dokter kesehatan jiwa,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif