Jogja
Jumat, 29 Juli 2016 - 16:20 WIB

KONSUMSI BBM DIY : Konsumsi Pertalite di DIY Tergolong Rendah, Tertinggi Masih Premium

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konsumen membeli bahan bakar pertalite di SPBU Gumulan, Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jumat (14/8/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos/dok)

Konsumsi BBM DIY untuk jenis pertalite tergolong rendah

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Konsumsi bahan bakar khusus (BBK) jenis pertalite di DIY masih termasuk kecil meskipun keberadaan pertalite sudah sekitar satu tahun.

PT Pertamina berkomitmen mendorong penjualan pertalite dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Advertisement

PT Pertamina berkomitmen mendorong penjualan pertalite dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta Dody Prasetya mengatakan, konsumsi rata-rata harian pertalite di DIY antara 120 KL hingga 160 KL, sedangkan konsumsi premium rata-rata per hari mencapai 1.100 KL.

Konsumsi premium memiliki porsi hingga 80% dari total konsumsi varian gasolin (premium, pertalite, pertamax, dan pertamax plus). Konsumsi premium di DIY terbilang sangat tinggi. Sebagai perbandingan, untuk Jawa Barat dan Jawa Timur konsumi premium hanya sekitar 50%.

Advertisement

Pertamina akan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki setiap SPBU. Teknis pelaksanaannya akan dilihat dulu seperti apa. Penjualan selama ini kurang maksimal karena belum maksimalnya SPBU sebagai outlet penyedia pertalite.

Saat ini ada 62 SPBU yang sudah menjual pertalite dari total 106 SPBU yang ada di DIY. Pertamina akan mendorong hingga bisa 100%.

Pertamina ingin bersinergi dengan kebijakan yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak 2013 untuk mendorong penggunaan bahan bakar dengan oktan tinggi dalam rangka mengurangi emisi gas buang kendaraan. Kebijakan itu tertuang pada Permen LH No 23/2012 tentang Baku Emisi Gas Buang Kendaraan.

Advertisement

“Rencana kami sudah mendapatkan dukungan dari Dinas ESDM DIY dan bidang perindustrian dan migas masing-masing kabupaten dan kota. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka. Rencananya akan kami mulai pertengahan Agustus atau awal September,” kata dia.

Selain itu, mulai 1 Agustus, Pertamina akan mengimbau SPBU agar tidak menjual premium dalam jeriken. Namun, pelaksanaannya akan diliha secara kasus per kasus.

Untuk SPBU di daerah terpencil, penjualan ke jeriken masih boleh dilayani untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat yang jauh dari SPBU. Namun, hanya masyarakat yang sudah terdaftar saat ini saja yang dilayani atau tidak ada penambahan pendaftaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif