Jogja
Jumat, 29 Juli 2016 - 08:55 WIB

KEKERASAN ANAK : Minimalkan Angka Penelantaran Anak, Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan tehadap anak (liputan6.com)

Kekerasan anak, dalam bentuk penelataran meningkat.

Harianjogja.com, JOGJA — Kasus kekerasan anak cenderung mengalami peningkatan. Jumlah kasus terbanyak dalam bentuk penelantaran anak.

Advertisement

(Baca Juga : KEKERASAN ANAK : Jumlah kasus Penelantaran di Jogja Cenderung Meningkat)

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyatakan untuk memantau kasus kekerasan tidak terjadi lagi, KPMP Kota Jogja akan menempatkan relawan yang tergabung dalam satuan tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan atau Satgas Sigrak di tiap kelurahan. Relawan tersebut, kata Octo, terdiri dari tokoh masyarakat tokoh agama, pemuda, dan ibu PKK.

Para relawan Satgas Sigrak sudah mendapat pelatihan selama tiga hari. Mereka dikukuhkan oleh Walikota Jogja, kemarin. Setelah itu Satgas Sigrak akan dikenalkan kepada masyarakat. Mereka juga nantinya akan mengenalkan apa yang menjadi hak-hak anak di masyaraka

Advertisement

Sigrak nantinya juga akan bersinergi dengan 156 kampung ramah anak yang sudah terbentuk di Kota Jogja. Meski diakui Octo keberadaan kampung ramah anak hanya sekeadar terbentuk, sebagai kebanggan kampung. Tak heran kampung ramah anak saat ini dinila belum ramah.

“Jangan hanya labeling jadi kebanggan, tapi yang perlu adalah semangat menjadi kesadaran bersama menciptakan kondisi anak merasa nyaman di keluarga dan di lingkungannya,” kata Octo dalam acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Lapangan Balai Kota Jogja, Kamis (28/7/2016). Acara tersebut dihadiri sekitar 800an anak se-Kota Jogja..

Walikota Jogja Haryadi Suyuti berharap Peringatan Hari Anak tidak hanya sekadar seremonial kegembiraan, namun melihat kembali sudahah anak kita mendapatkan perlindungan hak-haknya. Ia mengajak masyarakat Jogja meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab serta melindungi anak-anak dari tindak kekerasan baik fisik maupun psikis.

Advertisement

Tuntutan

Dalam kesempatan tersebut Haryadi mendapat kenang-kenangan berupa Suara Anak Kota Jogja yang tertuang dalam sebuah bingkai. Suara anak yang diserahkan oleh Agista Siskasari, 17, warga Danurejan itu berisi empat tuntutan, yakni adanya pembangunan taman bermain anak di masing-masing kampung se-Kota Jogja, adanya perda yang mengatur tentang eksploitasi anak, adanya satgas penegakan jam belajar masyarakat, serta adanya pengendalian iklan rokok.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif