News
Jumat, 29 Juli 2016 - 10:10 WIB

HUKUMAN MATI : Isi Surat Habibie ke Jokowi Soal Pembatalan Hukuman Mati Zulfiqar dkk

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BJ Habibie (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Hukuman mati untuk Zulfiqar Ali belum dieksekusi oleh Pemerintah.

Solopos.com, CILACAP – Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi 4 dari 14 terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mati Jumat (29/7/2016) dini hari.

Advertisement

Keempat terpidana yang dihadapkan pada regu tembak yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Fredi Budiman (WNI), Hamprey Ejike (Nigeria), Seck Osmani? (Nigeria). Mereka ditembak mati sekitar pukul 00.45 WIB di Pos Polisi Pulau Nusakambangan.

Sedang 10 tahanan lain yang sudah siap dieksekusi ditunda pelaksanaannya. Mereka tetap di tahanan dan tak dijemput Brimob. “Mereka saat tahu ditunda sujud syukur,” jelas Kalapas Batu Abdul Aris dikutip dari Detik, Jumat (29/7/2016).

Salah satu terpidana yang lolos dari eksekusi mati yaitu Zulfiqar Ali. Warga Negara Pakistan itu merupakan atasan Gurdip Singh yang kedapatan membawa 300 gram heroin yang diselipkan di kaus kakinya.

Advertisement

Namun suara penolakan eksekusi mati muncul dari BJ Habibie. Presiden ke-3 RI itu sempat mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 27 Juli 2016, tentang penolakannya terhadap eksekusi Zulfiqar tersebut.

Direktur Eksekutif Habibie Center, Ima Abdulrahim, membenarkan adanya surat tersebut. Ima menyebut Habibie memang sejak dulu telah menolak eksekusi mati.

“Itu benar [surat dari Pak Habibie]. Dikirim hari Rabu dan sudah sampai di Istana,” kata Ima saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2016).

Ima mengaku belum tahu apakah surat tersebut telah dibaca Jokowi atau belum. Selain itu, dia juga tidak tahu apa respons Jokowi.

Advertisement

Berikut surat BJ Habibie pada Jokowi seperti:

BJ Habibie 

Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Advertisement

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.

Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.

Advertisement

Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.

Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.

Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.

Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?

Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.

Advertisement

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam hormat,

Bacharuddin Jusuf Habibie

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif