News
Jumat, 29 Juli 2016 - 09:57 WIB

HUKUMAN MATI : Eksekusi Selanjutnya Bertahap, Ini Catatan Kelam Perjalanan 10 Terpidana

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ambulans membawa empat orang yang dieksekusi mati (Detikcom)

Hukuman mati akhirnya dilakukan terhadap empat terpidana. Eksekusi mati 10 terpidana ditunda.

Solopos.com, JAKARTA — Eksekusi mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba akhirnya ditunda. Jumat (29/7/2016) pukul 00.45 WIB tadi hanya empat terpidana yang dieksekusi yakni Freddy Budiman (WNI), Michael Titus (WN Nigeria), Humprey Ejike (WN Nigeria), dan Seck Osmane (WN Afrika Selatan).

Advertisement

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memastikan 10 terpidana narkoba akan dieksekusi secara bertahap di kemudian hari. Namun Noor tidak menyebut detail kapan eksekusi berikutnya dilakukan.

“Untuk periode berikutnya, tentu tunggu saatnya nanti kami akan sampaikan. Sampai hari ini kami belum mengetahui (kapan eksekusi sisanya) yang jelas rencana memang seperti yang disampaikan kajian-kajikan kami putuskan sementara ini 4 yang dieksekusi,” ucap kata Noor saat jumpa pers di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) pukul 02.23 WIB sebagaimana dikutip Detik.

Berikut 10 terpidana mati yang tertunda eksekusinya:

Advertisement

1. Ozias Sibanda (WN Zimbabwe), petelur 54 kapsul berisi 850 gram heroin divonis mati tahun 2001
2. Obina Nwajagu (WN Nigeria), menelan 45 pil heroin sebesar 400 gram divonis mati tahun 2002
3. Fredderikk Luttar (WN Zimbabwe), kepemilikan 10 plastik heroin divonis mati tahun 2006
4. Agus Hadi (WNI), anak buah kapal yang selundupkan 25.499 ekstasi dari Malaysia ke Batam dan divonis tahun 2007
5. Pujo Lestari (WNI), kasusnya sama seperti Agus Hadi
6. Zulfiqar Ali (WN Pakistan), menyuruh Gurdip selundupkan 300 gram heroin dan divonis mati tahun 2015
7. Gurdip Singh (WN India), selundupkan 300 gram heroin di kaus kaki divonis mati tahun 2015
8. Merri Utami (WNI), membawa tas berisi 1,1 kg heroin divonis mati tahun 2002
9. Okonkwo Nongso Kingsley (WN Nigeria), petelur heroin seberat 1,1 kg divonis mati tahun 2004
10. Eugene Ape (WN Nigeria), membawa koper berisi heroin 300 gram divonis mati tahun 2003

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif