News
Jumat, 29 Juli 2016 - 08:50 WIB

HUKUMAN MATI : Akhiri Petualangan Bisnis Narkoba, Freddy Budiman Ingin Anaknya Jadi Kiai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman (tengah), mendapatkan pengawalan saat akan menjalani sidang peninjauan kembali di PN Cilacap, Jateng, Rabu (25/5/2016). Freddy mengajukan peninjauan kembali terhadap vonis hukuman mati yang diterimanya menjelang kabar akan dilaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tahap ketiga. (JIBI/Antara Foto/Idhad Zakaria)

Hukuman mati terhadap Freddy Budiman mengakhiri petualangan bisnis narkobanya yang sangat panjang. Di akhir hidupnya, dia ingin anaknya jadi kiai.

Solopos.com, CILACAP — Freddy Budiman telah dieksekusi mati Kejaksaan Agung (Kejagung) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Freddy sempat menitipkan pesan kepada anaknya sebelum dieksekusi mati.

Advertisement

“Ya banyaklah (pembicaraan terakhir dengan Freddy), panjanglah,” kata rohaniwan Hasan Makarim di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016). “Di antaranya pesan anaknya supaya jadi orang yang saleh ya, jadi ulama, jadi kiai,” sambung Hasan.

Hasan memang selalu mendampingi terpidana ,uslim yang hendak dieksekusi di Nusakambangan. Hasan menyebut Freddy telah pasrah menghadapi hukuman yang diterimanya. “Bagus, pasrah. Keluarga tabah, bagus,” sebut Hasan.

Advertisement

Hasan memang selalu mendampingi terpidana ,uslim yang hendak dieksekusi di Nusakambangan. Hasan menyebut Freddy telah pasrah menghadapi hukuman yang diterimanya. “Bagus, pasrah. Keluarga tabah, bagus,” sebut Hasan.

Freddy Budiman dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan tingkat kasasi. Upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali juga telah diberikan tetapi MA menolaknya, pekan lalu.

Sebelumnya, meski dipenjara di LP Cipinang, Freddy masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya hingga ke luar negeri. Di dalam penjara, Freddy melakukan musyawarah jahat dengan Chandra Halim untuk mengimpor 1,4 juta pil ekstasi dari Hong Kong. Operasi disusun rapi melibatkan banyak pihak, tapi aparat berhasil mengendusnya dan membongkar aksi itu pada 2013.

Advertisement

Setelah kasus itu terbongkar, Freddy dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Tapi lagi-lagi Freddy tidak kapok dan terus mengendalikan bisnis narkobanya. Bermodal BlackBerry, Freddy mengoperasikan jaringannya dari dalam penjara super maximum security tersebut dengan aset mencapai miliaran rupiah.

Kasus penyelundupan narkoba kembali dilakukan oleh Freddy dari dalam LP Nusakambangan. Freddy mengaku mengimpor 50.000 butir pil ekstasi dari Belanda ke Indonesia lewat Jerman. Paket itu dimasukkan ke kardus dengan tujuan akhir Kantor Pos Cikarang. Freddy menyuruh anak buahnya, Suyanto, untuk mengurus paket tersebut.

Akhir cerita Freddy di Nusakambangan memang diwarnai perubahan drastis dari penampilan fisiknya. Sejak beberapa bulan lalu, Freddy mulai berjenggot, tampil mengenakan gamis dan peci, serta mulai salat dan membaca Alquran.

Advertisement

Dan akhirnya, pagi tadi, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, empat mobil ambulan pembawa peti yang berisi jenazah para terpidana mati tampak meninggalkan tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu pada pukul 04.30 WIB.

Setiap ambulan yang meninggalkan Dermaga Wijayapura dikawal satu mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Jawa Tengah.

Secara berurutan, ambulan pertama yang keluar meninggalkan dermaga terlihat kosong disusul ambulan pembawa jenazah Gajetan Acena Seck Osmane dengan tujuan Rumah Sakit St.Carolus, Jakarta Pusat. Selanjutnya, ambulan pembawa jenazah Humprey Ejike dengan tujuan Krematorium Eka Pralaya, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Advertisement

Disusul ambulan pembawa jenazah Freddy Budiman yang akan menuju makam Bharatu Sedayu, Surabaya, Jawa Timur, dan ambulan pembawa jenazah Michael Titus Igweh menuju Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat.

Terpidana mati Merri Utami yang batal dieksekusi dikabarkan dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Tangerang, Banten, tetapi mobil yang membawa perempuan itu tidak diketahui secara pasti kapan akan keluar dari Pulau Nusakambangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif