Jogja
Kamis, 28 Juli 2016 - 18:20 WIB

PILKADA KULONPROGO : Pendaftaran Calon Independen Ditunggu hingga 9 Agustus, Ini Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Kulonprogo membuka kesempatan bagi calon independen

Harianjogja.com, KULONPROGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo masih menunggu kemungkinan adanya calon independen yang ingin mendaftarkan diri.

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengaku tidak bisa berkomentar mengenai potensi keberadaan calon independen di Kulonprogo.

Namun, dia mengungkapkan jika KPU Kulonprogo memberikan kesempatan kepada siapapun yang tertarik menjadi calon independen untuk mengajukan berkas pendaftaran pada 6-9 Agustus besok.

Setiap calon independen harus didukung minimal oleh 8,5% dari DPT terakhir atau sekitar 28.552 orang. Bentuk dukungan salah satunya dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu identitas, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Advertisement

Dukungan tersebut pun wajib tersebar setidaknya di tujuh kecamatan. Isnaini menjelaskan, berkas dukungan mesti disusun per desa agar mempermudah proses verifikasi.

Berkas dari calon independen kemudian diserahkan kepada PPS untuk verfikasi lanjut. Tim bakal mendatangani satu per satu pendukung sesuai alamat masing-masing layaknya sensus.

Hal itu demi mendapatkan data yang valid, termasuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan fotokopi KTP tanpa sepengetahuan pemilik.

Advertisement

Meski demikian, pendaftar calon independen masih diberikan waktu untuk memperbaiki persyaratan yang kurang. Namun waktunya cukup singkat, yaitu sejak 29 September hingga 6 Oktober.

“Data dari upaya perbaikan itu nanti juga diverifikasi langsung ke lapangan,” ucap Isnaini, di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Rabu (27/7/2016).

Sebelumnya, pengamat politik di Kulonprogo, Sapardiono berpendapat masyarakat Kulonprogo cenderung masih menganggap parpol sebagai kendaraan menuju dunia politik.

Di sisi lain, pengaruh incumbent pun dinilai terlalu kuat sehingga bisa mempersulit calon baru dalam persaingan elektabilitas. Mantan ketua KPU Kulonprogo itu juga mengatakan, calon independen dituntut memiliki daya magnet yang jauh lebih kuat agar mampu mengalahkan parpol dalam urusan menjaring dukungan suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif