Jogja
Kamis, 28 Juli 2016 - 03:40 WIB

PENCURIAN JOGJA : Ketahuan, Mama Muda Curi 12 Celana Dalam di Mal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Cheliya, 32, warga Banguntapan, Bantul  tertangkap tangan mencuri pakaian di salah satu mal di Jalan Malioboro.

Harianjogja.com, JOGJA-Seorang ibu rumah tangga beranak dua, Cheliya, 32, warga Banguntapan, Bantul harus mendekam di sel khusus wanita Wirobrajan. Ia tertangkap tangan mencuri pakaian di salah satu mal di Jalan Malioboro, pada Sabtu (23/7) malam, pekan lalu.

Advertisement

“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka adalah tiga potong kaos, empat bra, 12 celana dalam, tiga baju dan sembilan celana jeans dengan total sekitar Rp3,5 jutaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Danurejan, AKP Mahmudi, saat dihubungi Rabu (27/7).

Mahmudi mengatakan terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula dari kecurigaan pramuniaga dan satpam mal yang mencurigai tersangka saat keluar masuk ruang ganti di bagian pakaian. “Saat masuk ruang ganti tersangka bawa banyak pakaian tapi pas keluar hanya sedikit,” katanya.

Tersangka tidak menyadari aksinya diperhatikan oleh saksi. Saat tersangka dipersilakan menuju kasir, namun tersangka malah tidak membeli sesuatu. Satpam yang sudah mengetahui gerak-gerik tersangka langsung mengintrogasi tersangka dan meminta tas yang dibawa tersangka.

Advertisement

Setelah digeledah ditemukan sejumlah barang bukti pakaian hasil curian. Tersangka pun langsung diserahkan ke Polsek Danurejan untuk diproses. Mahmudi mengatakan, perbuatan tersangka juga terekam kamer pengintau atau circuit closed television (CCTV).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif