Jogja
Kamis, 28 Juli 2016 - 23:55 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Jabatan Supartono Sebagai Sekda Diperpanjang untuk Keempat Kalinya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Gunungkidul Badingah. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Pemkab Gunungkidul memberikan kesempatan bagi Supartono kembali bertugas.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Posisi Supartono sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul kembali diperpanjang oleh Bupati. Rencana jabatan tersebut akan ditempati sampai ditetapkannya Sekda Definitif.

Advertisement

Hanya saja, untuk kepastian pengisian masih belum jelas. Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul masih menunggu konfirmasi balasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara tentang rencana lelang jabatan yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan posisi Pejabat Sekda yang ditempati Supartono akan berakhir pada Minggu (31/7/2016). Kendati demikian, dia mengaku sudah memerpanjang jabatan Supartono untuk keempat kalinya, sejak ditetapkan pada 1 November 2015.

“Posisi Pak Partono saya perpanjang selama satu bulan,” kata Badingah kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).

Advertisement

Dia menjelaskan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, maka posisi sekda definitive harus dilakukan dengan jalan seleksi terbuka. Saat ini, kata Badingah, pengisian masih diproses di BKD sehingga berakhirnya masa jabatan pejabat sekda tetap diperpanjang.

“Jadi untuk sekda definitive kita tunggu saja hingga seluruh proses dalam lelang terlalui semua,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif