Jateng
Kamis, 28 Juli 2016 - 07:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Ditangkap BNN, Ketua Komisi C DPRD Kudus Stres

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gelar perkara kasus narkoba yang melibatkan Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin digelar di halaman depan Kantor BNN Jateng, Jl. Madukoro, Semarang, Rabu (27/7/2016), tanpa kehadiran Agus yang dikabarkan stres.(JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Narkoba Semarang menyeret Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin ke balik terali besi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus Agus Imakudin mengalami tekanan berat setelah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Agus yang dutangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu bahkan absen dalam gelar perkara yang digelar di Kantor BNN Jateng, Jl Madukoro, Semarang.

Advertisement

“Tersangka AI [Agus Imakudin] tak bisa dihadirkan karena mengalami stres berat setelah penangkapan. Itu justru bagus, kalau stres berarti ada rasa penyesalan dari yang bersangkutan,” ujar Ketua BNNP Jateng, Kombes Pol Tri Agus Heru Prasetyo, kepada wartawan dalam sesi jumpa pers di halaman depan Kantor BNNP Jateng, Rabu.

Heru Prasetyo memang tak menyebutkan secara detail AI adalah Agus Imakudin. Meski demikian, Heru menegaskan bahwa tersangka AI yang ditangkap anggotanya karena menyalahgunakan narkoba merupakan anggota DPRD Kudus yang menempati jabatan sebagai Ketua Komisi C.

Agus ditangkap anggota BNNP Jateng di dalam mobilnya saat berada di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang, Senin (25/7/2016) sekitar pukul 16.15 WIB. Ia ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN alias TW.

Advertisement

Dalam penangkapan itu, petugas mendapati barang bukti berupa narkoba jenis methapethamine atau sabu-sabu seberat 0,9 gram yang disembunyikan dalam lipatan sikat gigi di sela-sela pintu mobil. Berdasarkan penyelidikan petugas diketahui jika Agus mendapat barang haram itu dari supirnya, NAE alias WR, yang membeli dari M alias F, warga Kudus, yang berhasil diringkus pada Senin malam.

Sementara itu, berhubung Agus tidak bisa dihadirkan dalam gelara perkara itu, BNN Jateng hanya mengekspos NAE dan M. Sementara, perempuan yang ditangkap bersama Agus, yakni NN, kemungkinan hanya akan dijadikan saksi menyusul tes urine yang dilakukan padanya menunjukkan hasil negatif. “Dari tes urine diketahui, hanya NN dan supirnya AI, NAE yang hasilnya negatif. Sementara, AI dan M positif, menggunakan narkoba,” imbuh Heru Prasetyo.

Berhubung Agus tidak bisa dihadirkan, BNN Jateng dalam gelar perkara itu hanya mengekspose sopirnya NAE alias WR dan M alias F yang diduga sebagai pengedar sabu. Heru Prasetyo berharap dengan ditangkapnya Agus, BNN Jateng bisa mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. “Mudah-mudahan akan bisa lebih mengungkap jaringan besar,” tegas Heru Prasetyo.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif