Jogja
Rabu, 27 Juli 2016 - 14:55 WIB

MALL DI BANTUL : Akan Dibangun di Perbatasan, Mall Wajib Pekerjakan Karyawan Lokal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sosialisasi Pemilu 2014 di Mal (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Mall di Bantul wajib mempekerjakan karyawan lokal

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono menegaskan, investor toko modern dan mall di wilayah ini ke depan wajib mempekerjakan 75% karyawan lokal. Mall akan dibangun di daerah perbatasan dengan Kota Jogja.

Advertisement

Bupati Bantul Suharsono menyampaikan kebijakan pemerintah mengenai pembangunan toko modern dan mall saat menggelar acara halal bi halal organisasi Dharma Wanita dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Bantul di kediaman pribadinya di Jalan Parangtirtis, Sewon, Bantul, Selasa (26/7/2016).

Dikatakannya, kewajiban mempekerjakan 75% tenaga lokal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi investor toko dan pasar modern selain syarat lainnya. Tujuannya agar serapan tenaga kerja lokal semakin meningkat.

“Sehingga selain akan memajukan wilayah Kabupaten Bantul, kami memiliki target 75 persen tenaga kerjanya juga harus dari rakyat kami. Sehingga jelas akan mengurangi angka pengangguran, lantaran terserap di sektor ini,” kata Suharsono, Selasa.

Advertisement

Selain mewajibkan penyerapan tenaga kerja lokal, pemerintah juga mengatur lokasi mal. Menurut bupati, lokasi pendirian mal tidak boleh melebihi satu kilometer dari Jalan Lingkar Selatan. Pengaturan lokasi mal kata dia untuk melindungi pasar radisional agar tidak terdampak pasar modern.

“Dengan demikian, toko-toko maupun pasar tradisional yang kini berada di Bantul, tetap akan terselamatkan,” lanjutnya lagi.

Pengaturan jarak maksimal satu kilometer dari Jalan Lingkar telah sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Alhasil kata dia, mall atau pasar modern tersebut dipastikan akan berdiri di wilayah yang berbatasan dengan Kota Jogja.

Advertisement

Ia meminta masyarakat tidak salah paham, bahwa kebijakan Pemkab membuka ruang pembangunan mall akan menyingkirkan ekonomi kerakyatan seperti pasar tradisional. Pemerintah kata dia tetap membatasi investor agar tidak berdampak pada pedagang tradisional.

Acara silaturahmi di bulan Syawal tersebut juga dihadiri seluruh pejabat pemerintah di Bantul dari kepala dinas hingga camat.

Sementara itu Ustad Toyib Hidayat dari Tegallayang, Pandak Bantul memberikan ceramah mengenai hikmah halal bi halal. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul itu menyambut baik upaya Pemkab memajukan pembangunan di wilayah ini.

Pembangunan itu antara lain membawa slogan Makaryo Mbangun Desa atau berkarya membangun desa. “Mari kita bekerja keras memajukan wilayah Kabupaten Bantul. Sehingga kesejahteraan rakyat akan terus meningkat, dan kita dapat hidup dan beribadah dengan tenang,” kata Toyib Hidayat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif