Jogja
Rabu, 27 Juli 2016 - 00:40 WIB

KEBIJAKAN DAERAH : Bantul Harus Segera Bikin Aturan Pengurangan Sampah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat pembuangan akhir sampah (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemerintah belum melakukan penanganan dengan sisi perilaku pada masyarakat, sehingga hingga saat ini masih banyak bermunculan sampah liar di lingkungan masyarakat.

Harianjogja.com, BANTUL– Persoalan pencemaran lingkungan berupa sampah menjadi sebuah permasalahan yang belum juga usai, pasalnya hingga saat ini penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah hanya sebatas menyentuh sisi teknisnya saja. Pemerintah belum melakukan penanganan dengan sisi perilaku pada masyarakat, sehingga hingga saat ini masih banyak bermunculan sampah liar di lingkungan masyarakat.

Advertisement

Untuk itu pemerintah, Bantul khususnya harus segera membuat rumusan kebijakan pengurangan sampah secara bertahap. “Selama ini masih seperti itu, pemerintah baik daerah, provinsi, dan nasional penangannya hanya sebatas teknis. Padahal dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008 tetang pengelolaan sampah sudah jelas pemerintah baik pemerintah kabupaten dan daerah wajib menetapkan target pengurangan sampah secara bertahap tersebut,” kata Pegiat lingkungan Direktur LSM Lestari Agus Hartono.

Dikatakannya, pemerintah pwerlu segera membuat kebijakan pengurangan sampah itu karena saat ini sudah sangat mendesak. Jika pemerintah belum juga membuat kebijakan pengurangan sampah maka akan sangat wajar jika sampah liar masih sangat banyak di Bantul,” Ujar Agus di sela-sela acara Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup DIY di Imogiri, Selasa (26/7/2016).

Bahkan penyediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, kata dia, juga hanya akan menyelesaikan permasalahan dari segi teknis. Hal serupa juga terjadi dengan kebijakan pemerintah untuk plastik berbayar, jika kemudian tidak ada kontrol dan monitoring untuk hal itu maka kebijakan itu akan menjadi sia-sia.

Advertisement

“Pemerintah harus segera memiliki data tentang volume sampah plastik atau sampah limbah yang masuk ke Bantul, kemudian harus kontrol dengan melakukan pembatasan pasokan plastik sebagai contohnya. Hal itu bisa menjadi langkah tepat untuk mengurangi sampah di Bantul,” kata dia.

Agus juga masih menyayangkan berbagai tindakan yang dinilainya sebuah inkonsistensi dari pemerintah dalam mengurangi sampah yakni dengan masih menggunakan kardus untuk tempat makanan ataupun masih mengonsumsi air minum dalam kemasan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif