Jogja
Selasa, 26 Juli 2016 - 07:20 WIB

PERAMPOKAN SLEMAN : Anak Dibawah Umur Jadi Otak Perampokan, Ini Hukuman yang Mungkin Diberikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga pelaku pencurian (mengenakan penutup kepala) dengan kekerasan saat dibawa ke Mapolres Sleman, Senin (25/7/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Perampokan Sleman dilakukan remaja.

Harianjogja.com, SLEMAN — Perampokan Sleman terjadi di sejumlah lokasi di Sleman. Ironisnya, seorang pelaku merupakan remaja di bawah umur berinisial DK, 17, warga Pakem, Sleman. Selain menjadi pelaku, DK juga menjadi dalang aksi perampokan jalanan.

Advertisement

Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menambahkan, pada TKP pertama, komplotan ini mendapatkan tas berisi sebuah ponsel Samsung Galaxy Note 2 serta dompet berisi uang tunai Rp300.000 dan sejumlah surat berharga milik korban. Adapun pada TKP kedua, tas korban yang dirampas berisi sejumlah uang tunai dan ponsel Samsung J1.

“DK selalu menjadi eksekutor dalam setiap aksi dan dia yang mengotaki tindakan kriminal itu,” tegas dia.

Dalam catatan kriminal, di usianya yang baru 17 tahun, DK berkali-kali melakukan tindakan kriminal. Pada Januari 2016, DK juga terlibat pencurian di kebun salak kawasan Ngaglik. Namun pihak korban sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Bukannya berhenti bertindak kriminal, DK justru mengajak SS dan Nurohman yang kebetulan pengangguran untuk merampok di jalanan.

Advertisement

“Kebetulan DK dan SS ini sudah lama putus sekolah. Sampai hari masih kami periksa, untuk dicocokkan dengan TKP lain yang ada indikasi dia pelakunya juga,” kata dia.

Meski masih di bawah umur namun proses hukum keduanya tetap berlanjut karena tindakan kriminal dilakukan lebih dari satu kali. Selain itu, ancaman hukuman akan tindak pencurian dengan kekerasan adalah sembilan tahun penjara.

Barangbukti yang diamankan berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam AB 6671 JU serta Honda Vario warna putih AB 6323 RN milik tersangka SS dan sebuah ponsel Samsung warna putih seri Galaxy Note 2 milik korban berikut dua kartu ATM. “Tas milik kedua korban sengaja dibakar oleh tersangka untuk menghilangkan barangbukti,” ungkap Kapolsek.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif