News
Selasa, 26 Juli 2016 - 16:15 WIB

PENGAMPUNAN PAJAK : BNI Targetkan Tampung Dana Repatriasi Hingga Rp70 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - General Manager Wealth Management BNI, Neny Asriani, memaparkan kesiapan BNI dalam menghimpun dana repatriasi hasil program tax amnesty di Alila Hotel & Resorts Solo, Selasa (26/7/2016). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Pengampunan pajak, BNI menargetkan menampaung dana repatriasi hingga Rp70 triliun.

Solopos.com, SOLO–PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk sebagai bank persepsi menargetkan bisa menghimpun dana repatriasi hasil program tax amnesty atau pengampunan pajak senilai Rp70 triliun. BNI pun membentuk help desk di seluruh kantor cabang untuk membantu melayani nasabah yang akan berpartisipasi dalam program pengampunan pajak.

Advertisement

General Manager Wealth Management BNI, Neny Asriani, mengatakan 1.700-an kantor cabang BNI yang ada di Indonesia sudah siap menampung dana repatriasi dari wajib pajak. Begitu pula dengan enam kantor cabang BNI yang ada di luar negeri, seperti Singapura, Hongkong, Tokyo, New York, London, dan Korea Selatan.

“Kami sudah meyiapkan help desk, jika ada yang bertanya tentang tax amnesty ini bisa dimanfaatkan. Kedua, di seluruh cabang juga sudah siap dengan Modul Penerimaan Negara (MPM) Generasi Kedua (MPN G2). Dengan itu, WP bisa membayar (dana repatriasi) di 1.700-an cabang BNI di dalam negeri dan enam cabang di luar negeri,” urainya saat ditemui wartawan seusai Sosialisasi Program Amnesti Pajak Manfaatkan Peluang Investasi melalui BNI di Alila Hotel & Resorts Solo, Selasa (26/7/2016).

MPN G2 memberikan kemudahan bagi wajib pajak/wajib bayar/wajib setor dalam melakukan pembayaran atau penyetoran pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) & cukai. Sistem penerimaan negara secara elektronik yang dibangun BNI bersama dengan Kementerian Keuangan ini berbasis billing untuk percepatan reimbursement pajak.

Advertisement

Neny mengaku ingin mendukung pemerintah menyerap pajak untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, dana repatriasi itu juga bisa dimanfaatkan perbankan untuk memperbesar aset BNI dan dana pihak ketiga.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Muhammad Taufik Amrozy, mengatakan program pengampunan pajak akan meningkatkan pendapatan negara. Hal itu akan memperkuat perekonomian nasional melalui pasar keuangan di dalam negeri.

“Program ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan negara untuk menambah pendapatan APBN. Sekaligus bisa mendorong perekonomian sehingga bisa berdampak semakin memperdalam pasar keuangan di negeri ini. Bank Indonesia memandang hal ini penting karena bisa berdampak pada peningkatan likuiditas perekonomian dan semakin memperkuat stabilitas perekonomian,” jelasnya.

Advertisement

Sementara, dalam forum yang dimoderatori oleh Pemimpin Redaksi Solopos, Suwarmin itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II, Lusiani, juga turut menjadi pembicara. Di hadapan nasabah BNI, dia mengajak WP dan calon WP untuk memanfaatkan program pengampunan pajak yang hanya berlangsung hingga Maret 2017 tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif