Jatim
Selasa, 26 Juli 2016 - 16:05 WIB

PENCABULAN MADIUN : Duh, Seorang Gadis di Madiun Dicabuli Pacar Ibunya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan. (Solopos/dok)

Pencabulan Madiun, seorang gadis di Madiun dicabuli pria yang merupakan pacar ibunya.  

Madiunpos.com, MADIUN–Seorang gadis di bawah umur bernama Mawar, 16, asal Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun menjadi korban pencabulan selama tiga tahun terakhir. Pelaku pencabulan merupakan pacar dan sekaligus sebagai pelanggan ibunya yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Advertisement

Pelaku berinisial SK, warga Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Pelaku ditangkap anggota Polres Madiun pada Selasa (26/7/2016).

Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Paidi, mengatakan korban telah dicabuli selama tiga tahun terakhir dan telah dilakukan puluhan kali. Pelaku SK merupakan pacar dan langganan ibu korban yang bekerja sebagai PSK.

“Selama ini ibu korban bekerja sebagai PSK di sekitar pasar Moneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,” kata Paidi yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Selasa.

Advertisement

Dia mengatakan pelaku mengenal korban sejak tiga tahun lalu dan pelaku sering datang ke rumah korban setiap malam hari saat dalam keadaan sepi. Korban biasanya berada di rumah sendirian karena ditinggal ibunya bekerja di pasar Moneng.

Paidi menambahkan melihat kondisi rumah yang sepi, timbul niatan pelaku untuk mencabuli korban. Sebelum mencabuli korban, pelaku mengancam korban dengan ancaman ketika akan membuat sengsara hidup korban dan ibu korban ketika tidak mau melayani hasrat pelaku. Atas ancaman tersebut, korban menjadi takut dan pasrah untuk dicabuli puluhan kali.

Lebih lanjut, Paidi mengatakan pelaku telah mencabuli korban sejak 2013 hingga sekarang dan pencabulan tersebut telah dilakukan lebih dari sepuluh kali. Atas perlakuan pelaku, korban akhirnya merasa tidak tahan dan mencitakannya kepada ibunya.

Advertisement

“Ibunya pun merasa kaget atas pengakuan anaknya dan langsung melaporkan itu ke Polres Madiun,” ujar dia.

Mendapat laporan itu, anggota Polres Madiun langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelalu di rumahnya di Desa Rejuna, Kecamatan Karangjati, Ngawi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Madiun utnuk penyidikan lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif