Jateng
Selasa, 26 Juli 2016 - 03:50 WIB

PENANGGULANGAN TERORISME : Terkait Terorisme, Ditjen Imigrasi Cekal 170 WNA

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi teroris (JIBI/Solopos/Dok.)

Penanggulangan terorisme dilakukan Ditjen Imigrasi dengan mencekal 170 WNA.

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah masuk 170 warga negara asing (WNA) yang diduga terkait dengan berbagai kasus terorisme. Pencekalan tersebut berdasarkan permintaan sejumlah lembaga, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88, serta Badan Intelijen Negara.

Advertisement

Kemungkinan bakal masuknya WNA terkait kasus terorisme itu ke Indonesia, Senin (25/7/2016), diungkapkan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Semarang.  Sayangnya, Ronny tidak menjelaskan secara detail warga dari negara mana saja yang dicekal masuk ke Indonesia itu.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Himron menyatakan pada tahun ini 20 warga dari 13 negara dicekal. Para WNA tersebut, menurut dia, tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif