Perampokan Sleman dilakukan remaja.
Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang remaja di bawah umur berinisial DK, 17, warga Pakem, Sleman menjadi dalang aksi perampokan jalanan di sejumlah lokasi di wilayah Sleman. DK beraksi dengan mengajak SS, 17, yang juga warga Pakem serta Nurohman, 22, yang tinggal di Wedomartani, Ngemplak, Sleman.
Tindakan ketiganya sudah meresahkan pengguna jalan, setelah melalui proses penyelidikan, mereka ditangkap secara terpisah di wilayah Pakem dan Ngaglik oleh Unit Reskrim Polsek Ngaglik Minggu (24/7/2016).
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menegaskan tindakan kedua anak di bawah umur sudah melebihi orang dewasa. Bukan hanya sekali melakukan pencurian dengan kekerasan di tempat umum, tercatat sementara sudah ada dua tempat kejadian perkara (TKP). Tindakan pertama dilakukan pada akhir Juni lalu kurun waktu dinihari, dengan didalangi oleh DK, mereka merampas paksa tas milik korban Fathianufus yang juga mahasiswa asal Serang, Banten. Perampasan itu dilakukan ketiga tersangka di kawasan depan Pasar Gentan, Ngaglik Jalan Kaliurang.
“Modusnya dengan mencari sasaran saat dinihari antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB di jalanan. Calon korban dipepet lalu dirampas tasnya,” ungkap Kapolres, Senin (25/7/2016).