Jogja
Senin, 25 Juli 2016 - 12:34 WIB

PEMBANGUNAN GUNUNGKIDUL : DPRD Pastikan Janji-janji Politik Bupati Tertuang dalam RPJMD

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mulai membangun gapura dan pagar di sisi barat gedung DPRD di Jalan Brigjen Katamso, Wonosari, Rabu (27/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Pembangunan Gunungkidul tengah disusun perencanaannya untuk jangka menengah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunungkidul 2016-2021 tinggal memiliki waktu kurang dari satu bulan.

Advertisement

Pasalnya proyeksi pembangunan selama lima tahun ke depan harus selesai di pertengahan Agustus mendatang.

Draf RPJMD sudah diserahkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di akhir Juni lalu. Sedang untuk nota pengantar disampaikan bupati dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (19/7/2016). Oleh karenanya proses pembahasan bisa dilakukan dan harapannya bisa selesai tepat waktu.

Advertisement

Draf RPJMD sudah diserahkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di akhir Juni lalu. Sedang untuk nota pengantar disampaikan bupati dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (19/7/2016). Oleh karenanya proses pembahasan bisa dilakukan dan harapannya bisa selesai tepat waktu.

Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengakui tidak memiliki banyak waktu untuk membahas RPJMD. Pasalnya draf peraturan itu harus sudah diselesaikan di pertengahan Agustus.

Namun demikian, ia tidak memersoalkan mepetnya waktu pembahasan, karena prosesnya lebih pada penyesuaian dan memastikan jika janji-janji politik yang miliki bupati selama kampanye sudah tertuang dalam rencana pembangunan selama lima tahun ke depan.

Advertisement

Menurut dia, pembahasan rancangan ini tidak beda jauh dengan peraturan lainnya. Meski proses pembahasan dilakukan di tingkat komisi, namun tetap melibatkan fraksi-fraksi di DPRD untuk memberikan pendapat, kritik hingga saran.

“Semua anggota bisa melakukan pencermatan dan dalam prosesnya akan dilakukan secara simultan,” ungkap Politikus PKS ini.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, secara prinsip draf RPJMD sudah disamakan dengan rancangan yang dimiliki provinsi atau pun nasional.

Advertisement

Diakuinya, sebelum draf diserahkan ke pimpinan dewan pada 27 Juni lalu, materi RPJMD sempat dikonsultasikan ke Pemerintah Daerah DIY. Dari konsultasi ini, pemkab diminta untuk melakukan penajaman dan penyesuaian terhadap sasaran yang dimiliki pusat dan provinsi.

“Kita diminta untuk memperjelas lagi dan jangan sampai rancangan ini tidak sejalan dengan program yang dimiliki provinsi atau pemerintah,” kata Sri Suhartanta.

Meski ada sedikit catatan, dia menegaskan bahwa isi draf RPJMD sudah sesuai dengan program yang dirancang oleh provinsi atau pusat. “Kita sudah perbaiki. Sedang untuk saat ini tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama dengan anggota dewan,” ungkapnya.

Advertisement

Ia pun berharap agar pembahasan bisa segera dilakukan, karena sesuai aturan, rancangan ini harus sudah kelar di pertengahan Agustus mendatang. “Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu. Untuk itu kami siap bekerja secara maksimal demi mencapai target tersebut,” katanya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif