Jogja
Senin, 25 Juli 2016 - 14:55 WIB

HARI ANAK NASIONAL : Melihat Ruang Pengasuhan dan Laktasi di Pengadilan Negeri Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Ruang Sidang Ramah Anak di gedung Pengadilan Negeri Kota Jogja, Jumat (22/7/2016). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk melihat pemenuhan fasilitas untuk anak

Harianjogja.com, JOGJA- Pengadilan, atau kondisi orang tua yang sedang mencari keadilan dalam sebuah perkara hukum, memberikan dampak luar biasa bagi psikologis anak. Hal itu yang membuat Pengadilan Negeri Jogja (PN) Jogja membuat Ruang Pengasuhan Anak dan Ruang Laktasi.

Advertisement

Dua ruangan itu berada di sebelah timur gedung pengadilan, tepat berada di antara kantin kecil milik PN Jogja dan garasi mobil para petinggi PN.

Saat itu Jumat (22/7/2016) siang dan tidak terlihat para orang tua atau anak-anak kecil meramaikan suasana ruangan yang tak begitu besar itu. Mengandalkan sirkulasi udara terbuka, dua ruangan itu masih memiliki kesan sejuk karena masih adanya pepohonan rindang di dekatnya.

Sekitar Juli atau Agustus 2015 dua ruangan tersebut mewarnai kompleks PN Jogja yang beralamat di Jalan Kapas No.10, Umbulharjo. Panitera PN Jogja Netti Sriningsih mengatakan, penyediaan ruang laktasi dan pengasuhan anak itu adalah inisiatif keluarga PN Jogja, ia dan kawan-kawan yang menjadi inisiatornya.

Advertisement

“Bentuk inovasi kami untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang bersinggungan dengan peradilan, juga dalam rangka lomba inovasi pengadilan se-Indonesia yang diadakan oleh Mahkamah Agung,” kata dia.

Perempuan yang sebelumnya sempat beraktivitas di PN Cibinong itu menyatakan, sebagai perempuan ia prihatin melihat keluarga membawa serta anak mereka ke PN, ketika akan mengikuti proses persidangan.

Yang menjadi persoalan, berdasarkan aturan anak kecil dilarang ikut masuk ke dalam ruang persidangan. Sehingga ia dan kawan-kawan melengkapi ruangan tadi dengan sejumlah benda-benda seperti buku bacaan bagi anak, mainan, tempat duduk berbentuk kuda hingga kursi yang berwarna-warni.

Bersambung ke halaman 2

Advertisement

Ketika melihat dari luar saja, terlihat dinding di ruang pengasuhan anak tak lepas dari sentuhan khas ruang bagi anak, ada gambar bunga dan tokoh animasi berukuran kecil berwarna pastel. Netti menyebutkan tak jarang mainan dari Ruang Pengasuhan Anak akan hilang dan berkurang karena dibawa oleh anak-anak yang bermain di sana.

Namun tak masalah baginya, PN masih memiliki anggaran untuk membelinya lagi, walau dalam keterbatasan.

Ruang di sebelahnya merupakan ruang laktasi, berisikan sekitar lima buah kursi kayu yang dilengkapi dengan sebuah meja bundar, tertata rapi diberikan taplak dan pot bunga di atasnya. Mawar artifisial berwarna putih memberikan kesan cantik di ruangan.

Advertisement

Di bagian agak ke belakang, kita akan melihat sebuah partisi kayu dengan kaca warna. Di baliknya terdapat kursi yang bisa digunakan oleh para ibu yang ingin menyusui buah hatinya, sembari menunggu jadwal sidang atau kapan saja dibutuhkan.

Netti menerangkan, dua ruangan itu telah mengantarkan PN Jogja meraih penghargaan sepuluh besar inovasi PN dengan Pelayanan Kesehatan dan Ruang Pengasuhan Anak, penghargaan ini diberikan dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Kami menyiapkan pengasuh dari pegawai pengadilan bekerjasama dengan sebuah perguruan tinggi swasta dan tak dipungut biaya. Jadi jika keluarga ada yang bersidang, anak kecilnya bisa dititipkan,” imbuh dia.

Pengasuh dari kalangan mahasiswa Prodi Psikologi yang sedang menempuh Strata dua itu sengaja mendampingi anak-anak, sekaligus menjadi bentuk praktik penelitian mereka, atas anak-anak yang memiliki orang tua sedang berperkara hukum.

Advertisement

Setidaknya lewat pendampingan dari para mahasiswa itu, dapat membantu anak mengelola psikologis mereka dengan lebih baik.

“Selama ini dari yang mereka ketahui, ada dampak luar biasa bagi psikologis anak yang orangtuanya sedang berhadapan dengan hukum, atau mencari keadilan,” tutur dia.

Bersambung ke halaman 3


Selain itu, PN Jogja juga memberikan fasilitas pengobatan gratis dua kali sepekan. Pengobatan gratis itu bekerjasama dengan dokter milik pemerintah di Jogja. Di salah satu sisi dinding dekat dengan Ruang Kesehatan, terpampang jadwal praktik dokter, mulai dari dokter umum hingga psikolog.

“Kalau diperlukan obat dan di sini ada, maka dokter juga akan memberikannya. Namun apabila obat itu tidak tersedia di sini, maka pasien akan diberikan resep,” ungkapnya.

PN Jogja juga berupaya untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, saat ini peradilan anak harus melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Advertisement

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 60 ayat 3 yang menjelaskan bahwa hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian masyarakat (Litmas) dari PK. Keberadaan PK ini juga mendapat fasilitas di dalam ruang pengadilan khusus anak. Tempat duduk PK berdampingan dengan orang tua, di dalam ruang sidang.

Berada di selatan ruang pengadilan khusus anak, ada pula ruang konferensi jarak jauh anak. Sebuah ruang kecil yang digunakan apabila PN menjalani sidang dengan agenda pemberian keterangan oleh saksi atau korban yang masih berusia anak-anak.

Di dalam aturan, hakim tidak bisa memaksa saksi atau korban yang berusia anak-anak untuk hadir dan memberikan kesaksiannya langsung di persidangan.

Sehingga kesaksian bisa disampaikan melalui rekaman atau alat komunikasi audio visual. Tapi dengan syarat saat memberikan kesaksiannya itu wajib disaksikan oleh jaksa dan penasehat hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif