Soloraya
Minggu, 24 Juli 2016 - 18:00 WIB

RAZIA KARANGANYAR : Pasca-Penggerebekan, Indekos Campur Putra-Putri di Colomadu Disorot

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi indekos (JIBI/Dok)

Razia di Karanganyar semalam menyasar indekos di Baturan, Colomadu.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak delapan pasangan tak resmi yang menghuni sejumlah indekos di Baturan, Colomadu, Karanganyar, terjaring razia. Mereka yang terjaring razia Satpol PP dan Polsek Colomadu, Sabtu (23/7/2016) malam, itu terdiri atas berbagai profesi.

Advertisement

“Mereka ada yang mahasiswa, pekerja, dan sebagainya. Karena dalam identitas mereka terbukti bukan suami-istri, mereka kami bawa ke kecamatan untuk diberi pengarahan,” ujar Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato, ketika ditemui di lokasi.

Menurut dia, pihaknya melancarkan razia setelah mendapat laporan dari warga Baturan. Belakangan ini sejumlah warga mengaku risih dengan perilaku para penghuni indekos yang kadang dinilai bergaul terlalu bebas hingga larut malam.

Sementara itu, salah seorang warga di Baturan, Marjo, 55, mengatakan di lingkungannya ada beberapa rumah indekos yang tak ditunggui pemiliknya. Karena itu, mereka yang tinggal di indekos leluasa bergaul di tempat itu tanpa diketahui warga sekitar.

Advertisement

“Kos-kosan di sini ada yang campur antara kos putra dan putri. Tapi karena kos-kosan itu tertutup pagar rapat, kami juga tidak tahu apa yang mereka kerjakan di dalam sehingga warga juga tak bisa berbuat banyak,” kata dia.

Camat Colomadu, Yophy Eko Jatiwibowo, mengimbau agar pemilik kos tidak mencampur penghuni putra dan putri dalam satu lingkungan kos. Jika dilakukan, hal itu akan rawan memicu hal-hal negatif.

“Kalau mendirikan kos ya harus tegas, kalau dalam satu lingkungan menerima kos putra ya harus putra semua. Jangan dicampur dengan kos putri,” papar dia.

Advertisement

Selain itu, pihaknya juga mengimbau warga ikut mengamati lingkungan sehingga mereka bisa langsung melapor ke RT atau ke kepolisian jika ada yang tidak beres. Dengan demikian hal-hal yang menyimpang bisa segera diatasi.

Lebih lanjut Kurniadi menambahkan pendataan sejumlah pasangan tidak resmi yang terjaring razia di Kantor Kecamatan Colomadu, Sabtu malam sekaligus untuk memperingatkan mereka. “Razia ini kami maksudkan untuk memberi peringatan atau syok terapi. Sehingga setelah didata semua, seluruh pasangan yang terjaring kami bebaskan lagi.”

Informasi yang dihimpun dari lokasi menyebutkan sejumlah petugas Satpol PP dibantu Polsek Colomadu pada Sabtu malam menyisir sejumlah kos kosan di Baturan. Hasilnya mereka menjaring delapan pasangan di luar nikah menghuni kos kosan di beberapa tempat itu. Guna pendataan lebih lanjut, mereka diangkut dengan mobil ke kantor Kecamatan Colomadu.

Semula sejumlah warga kaget dengan hadirnya beberapa petugas berseragam keliling dusun pada malam hari. Namun setelah mengetahui tujuan kehadiran para petugas tersebut, beberapa warga yang keluar rumah bisa memakluminya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif