Jateng
Minggu, 24 Juli 2016 - 07:50 WIB

PENERIMAAN SISWA BARU : Mantan Ketua PGRI Semarang Ajak Waspadai Perpeloncoan Setelah MOS

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua PGRI Semarang Ngasbun Egar. (plus.google.com)

Penerimaan siswa baru diharapkan mantan Ketua PGRI Semarang Ngasbun Egar tak diwarnai perpeloncoan setelah MOS.

Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang Ngasbun Egar tegas menolak perpeloncoan. Ia bahkan mengajak masyarakat mewaspadai perpeloncoan setelah masa orientasi studi (MOS) yang lazim digelar sebagai bagian proses penerimaan siswa baru oleh sekolah.

Advertisement

Ngasbun Egar yang oleh Kantor Berita Antara dianggap sebagai pakar pendidikan dari Universitas PGRI Semarang itu, Rabu (20/7/2016), mengingatkan masyarakat atas perlunya mewaspadai tindak perpeloncoan setelah berakhirnya MOS. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lema “pelonco” bermakna “pengenalan dan penghayatan situasi lingkungan baru dengan mengendapkan atau mengikis tata pikiran yang dimiliki sebelumnya”.

“Sekarang MOS sudah diganti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Meski MPLS sudah selesai, bukan berarti potensi terjadinya perpeloncoan hilang begitu saja,” kata Ngasbun Egar menunjukkan rasa tak sukanya atas langkah-langkah sekolah mengenalkan dan memberikan penghayatan situasi lingkungan baru dengan mengendapkan atau mengikis tata pikiran yang dimiliki siswa baru sebelumnya.

Menurut dia, perpeloncoan masih berpotensi terjadi setelah MPLS, yakni pada perekrutan baru siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler, seperti Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Gerakan Pramuka. Apalagi jika kegiatan orientasi anggota baru OSIS, Pramuka, dan ekstrakurikuler lainnya dilakukan di luar sekolah.

Advertisement

“Seperti kegiatan kemah di luar (sekolah) maupun kegiatan-kegiatan pengenalan ekstrakurikuler lainnya. Makanya, sekolah harus tetap melakukan pengawasan dan pendampingan kegiatan itu,” katanya.

Ia mengatakan keterlibatan guru tidak boleh hanya pada saat pelaksanaan orientasi anggota baru organisasi sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler, namun harus dimulai pada saat perencanaan kegiatan. Guru, kata dia, harus mengetahui dan memahami rencana kegiatan apa saja yang akan dilakukan oleh pengurus OSIS, kepramukaan, dan ekstrakurikuler lainnya, terutama yang dilakukan di luar sekolah.

“Tidak bisa kemudian guru hanya ikut pada saat pelaksanaan. Mulai dari merancang kegiatan, guru harus terlibat untuk pemantauan dan pengendalian. Jangan dipasrahkan begitu saja kepada siswa,” katanya.

Advertisement

Selain itu, kata dia, setiap kegiatan ekstrakurikuler sekolah pasti terdapat pembina yang berasal dari unsur guru dan kepala sekolah, serta pelatih yang biasanya didatangkan dari pihak luar. “Seperti untuk kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, dan sebagainya. Termasuk ekstrakurikuler olahraga maupun kesenian, seperti karate dan musik. Biasanya kan ada pelatih yang didatangkan dari luar,” katanya.

Ngasbun mengatakan harus terjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara pembina dari unsur guru dengan pelatih dari unsur luar sekolah dalam memantau setiap kegiatan ekstrakurikuler yang berjalan sehingga tak disusupi perpeloncoan. Ia mewanti-wanti agar kegiatan-kegiatan itu tak sampai mengenalkan ataupun memberikan penghayatan situasi lingkungan baru dengan mengendapkan atau mengikis tata pikiran yang dimiliki para siswa baru itu sebelumnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif