News
Sabtu, 23 Juli 2016 - 20:56 WIB

PENGGEREBEKAN DENSUS 88 : Ini Kronologi Penangkapan 2 Pasutri Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan barang bukti saat penggledahan di kandang ayam di Gedongjetis, Tulung, Klaten, Sabtu (23/7/2016). Penggledahan tersebut terkait dengan penangkapan empat terduga teroris jaringan Nur Rohman. (Nicolous Irawan /JIBI/Solopos)

Penggerebekan Densus 88 dilakukan di Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Densus 88 Antiteror menangkap dua pasangan suami istri (pasutri) di Tulung, Klaten, Sabtu (23/7/2016) pukul 08.00 WIB. Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror rampung pukul 13.00 WIB.

Advertisement

Berikut kronologi penangkapan dua pasangan suami istri di Klaten:

Densus 88 Antiteror menangkap WN, 40  dan istrinya, ZB, 38, di Gedongjetis, Tulung, Sabtu (23/7) pukul 08.00 WIB. WN dan ZB ditangkap di jalan saat akan pulang dari kandang ayamnya di Gedongjetis menuju Alang-Alang, Sorogaten Kecamatan Tulung.

Densus 88 Antiteror juga menangkap AS, 40 dan istrinya, BR, 43 di rumahnya di Candirejo, Tulung. AS merupakan kakak kandung Nur Rohman yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo beberapa waktu lalu

Advertisement

AS dan istrinya serta WN dan istrinya ditangkap karena diduga terlibat menyembunyikan Nur Rohman dari kejaran Densus 88 Antiteror. Sebelum melakukan bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Nur Rohman diduga terkait bom Thamrin Jakarta.

Densus 88 Antiteror menggeledah kandang ayam milik WN. Kandang yang berada di Menggung, Gedongjetis, Tulung ini menjadi tempat persembunyian Nur Rohman. Pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo itu sempat bekerja di kandang ayam WN enam bulan sebelum melakukan aksinya.

Penggeledahan yang dilakukan pukul 10.00 WIb rampung pukul 13.00 WIB. Di kandang milik WN, Densus 88 Antiteror menyita sarung, baju, bantal, dan serbuk berwarna putih.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif