Penggerebekan Densus 88 dilakukan di Tulung, Klaten.
Solopos.com, KLATEN – Densus 88 antiteror menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Gedongjetis, Tulung, Klaten, Sabtu (23/7/2016) pagi. Hingga berita ini diturunkan, tim Densus 88 antiteror masih menggeledah rumah pasutri tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu siang, proses penggeledahan dimulai pukul 11.15 WIB. Sementara, penangkapan pasutri dilakukan pagi hari.
Juru warta tidak diperbolehkan mendekati lokasi penggeledehan. Aparat kepolisian memasang garis polisi berjarak 100 meter dari lokasi penggeledehan. Hingga kini belum diketahui identitas pasutri tersebut.
“Saya disuruh ke sini oleh polisi untuk menyaksikan penggeledehan. Saya belum bisa ngomong lebih lanjut. Nanti saja. Yang jelas tadi ada pasutri yang ditangkap,” kata Camat Tulung, Rohmad Sugiharto, saat ditemui wartawan di Tulung, Sabtu.