Pencurian Sleman berhasil terbongkar berkat kamera CCTV.
Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang pelaku pencurian bernama Utoro Putro, 24, warga Polama Baru, RT18 Argorejo, Sedayu, Bantul ditangkap warga dan kepolisian, Jumat (22/7/2016) pagi. Penangkapan itu dilakukan beberapa jam setelah pelaku mencuri ponsel dan dompet milik Hanly Handjaja, 21, warga Ambarketawang, Gamping di sebuah warnet dan terekam kamera CCTV.
Kapolsek Godean Kompol Supardi menjelaskan, peristiwa itu berawal saat tersangka datang ke sebuah warnet game online di Jalan Bantulan, Sidoarum, Godean sekitar pukul 21.00 WIB. Kurun waktu pukul 22.00 WIB, korban kemudian tidur di lantai dua. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, melalui rekaman CCTV, saudara korban, Ivan Handjaja, 25, melihat bahwa tersangka mengambil ponsel dan dompet milik korban.
“Kemudian saksi membangunkan korban, memberitahu kalau ponsel dan dompet diambil pelaku,” ungkapnya, Jumat (22/7/2016).
Barang yang dicuri adalah ponsel Samsung Galaxy Note 1 dan uang tunai senilai Rp247.000. Setelah mengetahui ciri-ciri berdasarkan rekaman CCTV, korban pun melapor ke Mapolsek Godean.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka ditangkap saat masih berada di area Godean. Berdasarkan ciri-ciri yang terlihat di rekaman CCTV,” tegasnya.