Soloraya
Sabtu, 23 Juli 2016 - 10:15 WIB

PASAR TRADISIONAL SOLO : Pasar Gede dan Notoharjo Pilot Project E-Retribusi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang Buah Pasar Gede, Solo, Rabu (17/6/2015). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Solo, Pasar Gede dan Pasar Notoharjo akan menjadi pilot project penerapan e-retribusi.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal mengujicobakan sistem pembayaran retribusi nontunai dengan kartu pembayaran elektronik kepada pedagang Pasar Gede dan Pasar Notoharjo. Semua pembayaran retribusi di Kota Bengawan secara bertahap dialihkan ke sistem pembayaran nontunai.

Advertisement

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengemukakan pihaknya telah menyiapkan perubahan sistem pembayaran dari transaksi konvensional menuju nontunai. “Kami telah menyiapkan sistem e-retribusi. Uji coba pertama di Pasar Gede dan Pasar Notoharjo dulu. Setelah APBD Perubahan ini akan coba kami terapkan,” katanya saat ditemui wartawan di Taman Balekambang, Jumat (22/7/2016).

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut perubahan sistem penarikan retribusi dari konvensional ke elektronik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai upaya meminimalkan penyelewengan dana yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Advertisement

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut perubahan sistem penarikan retribusi dari konvensional ke elektronik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai upaya meminimalkan penyelewengan dana yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.

“Sistem ini disiapkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi saat pemungutan. Bukan berarti [penarikan retribusi] sekarang banyak terjadi penyelewengan, tapi kami siapkan untuk antisipasi. Yang jelas nanti tidak ada penundaan [penyetoran retribusi] lagi,” jelasnya.

Wali Kota menjelaskan pembayaran retribusi nontunai diarahkan menggunakan kartu pembayaran elektronik yang bisa diisi ulang wajib retribusi. “Nantinya pedagang akan diberikan sejenis kartu gesek. Pedagang memasukkan sejumlah uang untuk [deposit] pembayaran. Petugas pemungut retribusi nantinya tinggal menggesek kartu ke alat pembayaran nontunai,” terangnya.

Advertisement

Terpisah, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Rahmat Sutomo, mengatakan persiapan perubahan sistem pembayaran dari transaksi konvensional menuju nontunai saat ini sudah memasuki tahap pembuatan aplikasi. “Saat ini kami sedang membuat aplikasinya. Belum sampai tahapan sosialisasi ke pedagang,” kata dia saat dihubungi Espos, Jumat sore.

Menurut Rahmat, hasil penarikan retribusi dengan sistem nontunai tersebut juga bakal disesuaikan dengan aturan Kementerian Keuangan yang mensyaratkan setoran wajib masuk ke kas daerah dalam waktu 1×24 jam. “Tentu sistem baru juga disesuaikan dengan aturan Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Disinggung soal kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga untuk sistem pembayaran retribusi nontunai, Rahmat mengungkapkan Pemkot masih akan membahasnya dengan pihak terkait. “Belum diputuskan. Kami masih merapatkannya,” jelas dia.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, menyatakan mekanisme administrasi perubahan sistem pembayaran retribusi dari tunai menjadi nontunai sudah siap. “Mekanismenya sudah oke. Tinggal menjalankan sistemnya saja,” jelasnya kepada Solopos.com, Jumat malam.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Sugeng Riyanto, mendukung langkah Pemkot yang mulai mengarahkan pembayaran retribusi dari tunai ke nontunai. “Sudah saatnya tata kelola keuangan Pemkot menggunakan pendekatan teknologi informasi. Pola semacam ini bisa meminimalkan kebocoran pendapatan asli daerah [PAD],” kata dia.

Selain meminimalkan kebocoran PAD, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai pembayaran retribusi dari tunai ke nontunai juga berkontribusi positif dalam efisiensi sumber daya manusia.

Advertisement

“Ketika sistem ini sudah jalan, akan ada pengiritan tenaga kerja penarik retribusi. Ini bisa menekan belanja [gaji] outsourcing penarik retribusi nonPNS yang selama ini saya lihat cukup membebani keuangan daerah. Efisiensi anggaran bisa dialokasikan untuk pembagunan atau pelayanan masyarakat,” cetusnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif