Jogja
Sabtu, 23 Juli 2016 - 19:20 WIB

NARKOBA JOGJA : Dua Pemuda Edarkan Ribuan Butir Pil Koplo

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pil koplo. (Istimewa)

Narkoba Jogja, dua pemuda asal Jogja pengedar pil koplo ditangkap

Harianjogja.com, SLEMAN – Dua pemuda asal Kota Jogja nekat mengedarkan ribuan pil koplo. Mereka ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, Jumat (22/7/2016). Para pengedar itu adalah Ari, 25, warga Tegalrejo dan Putra, 22, asal Jetis Kota Jogja. Mereka termasuk jaringan pengedar psikotropika di area kota pelajar.

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Rony Are Setia menjelaskan penangkapan dua pengedar di kalangan anak muda itu berawal dari informasi masyarakat. Kedua tersangka kerap memperjualbelikan pil koplo berbagai jenis. Pihaknya pun menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah diikuti, saat itu kebetulan mereka akan melakukan transaksi dan baru saja mendapatkan barang,” terangnya, Sabtu (23/7/2016)

Saat ditangkap keduanya berada di kawasan Badran, Jetis, Kota Jogja. Kedua pengedar itu tidak mengakui terlibat jual beli narkoba. Namun saat digeledah, dari tangan keduanya disita ribuan pil psikotropika. Adapun barangbukti yang didapatkan dari tersangka, berupa 1.205 butir pil trihexyphenidyl atau dikenal trihex. Serta 24 butir pil alprazolam. Uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan pil koplo juga turut disita petugas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif