Jogja
Sabtu, 23 Juli 2016 - 09:20 WIB

KORUPSI SLEMAN : Kejaksanaan Negeri Sleman Janji Garap Enam Kasus Ini

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kejari Sleman Dyah Retnowati Astuti (tengah) saat memberikan keterangan terkait pencapaian kinerja dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa, Jumat (22/7/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Korupsi Sleman, proses penyelidikan ada yang dihentikan tetapi ada juga yang baru.

Harianjogja.com, SLEMAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman akan menuntaskan kasus yang tengah diselidiki serta yang masih jadi tunggakan.

Advertisement

Kepala Kejari Sleman Dyah Retnowati Astuti berjanji akan menuntaskan dugaan korupsi PNPM Mandiri Perkotaan tahun anggaran 2014. Pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas kasus tersebut pada Mei 2016.

Menurut dia, dugaan korupsi itu terjadi dalam pengelolaan simpan pinjam BLM PNPM Mandiri unit Keswadayaan di Jogotirto, Berbah, Sleman.

“Kami berupaya menuntaskan ini meski masih dalam penyelidikan, ini terkait dengan BLM PNPM Mandiri 2014,” kata dia, Jumat (22/7/2016).

Advertisement

Selain itu, lanjut Dyah, untuk kasus yang masih menjadi tunggakan Kejari Sleman kini terus berlanjut adalah dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekontruksi dalam rangka pembangunan shelter bagi korban erupsi Merapi 2010. Dengan tiga tersangka berinisial USP, WB dan TW yang merupakan pejabat pembuat komitmen, konsultan dan kontraktor. Posisi kasus tersebut, sekitar tiga hari yang lalu pihaknya sudah menerima audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

“Kami belum mempelajari secara detail hasil auditnya, mungkin tindaklanjutnya Senin pekan depan,” tegas Dyah.

Dyah mengatakan, dua kasus korupsi lainnya yang saat ini dalam proses penuntutan yaitu Korupsi pengelolaan keuangan desa di Sendangrejo, Minggir, dengan terdakwa Waljono serta korupsi pengadaan lahan pemakaman di Madurejo, Prambanan, Sleman dengan terdakwa Mindoyo. Keduanya masuk dalam tahap hukum banding.

Advertisement

Selain itu Kejari Sleman juga menangani dua kasus tindak pidana perpajakan dengan terdakwa Achmaji Sigit Prasetyo dan Usman Arianto yang saat ini dalam tahap eksekusi menunggu putusan lengkap dari PN Sleman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif