Jogja
Sabtu, 23 Juli 2016 - 22:18 WIB

DANA DESA GUNUNGKIDUL : Rawan Korupsi, Ini Antisipasi yang Diajukan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kejari Wonosari Damly Rowelcis saat memberikan penghargaan kepada salah seorang pegawai dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 di halaman kejari, Jumat (22/7/2016).(David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Dana desa Gunungkidul diawasi secara maksimal.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL  – Dana Desa sangat rawan dikorupsi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk itu Kejaksaan Negeri Wonosari juga menaruh perhatian terhadap penggunaannya. Desa diminta lebih transparan disetiap kegiatan. Sedang untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lebih berperan aktif untuk pengawasan sehingga potensi penyelewengan jadi makin kecil.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Damly Rowelcis mengaku, hingga saat ini belum ada potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Gunungkidul. Kendati demikian, kondisi ini bukan berarti potensi akan menghilang karena potensi itu tetap ada mengingat anggaran yang dikelola juga sangat besar.

Untuk itu, ia meminta, pihak desa dalam melakukan pengelolaan lebih berhati-hati. Penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan  aturan. Damly menilai ada beberapa modus dalam penyimpangan dana desa, mulai dari mark up harga barang dan jasa hingga pengadaan proyek fiktif.

“Potensi penyimpangan itu sangat besar. Jadi kami akan ikut dalam pengawasan penggunaan anggaran tersebut,” kata Damly kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 di halaman kejari, Jumat (22/7/2016).

Advertisement

Selain fokus dalam pengawasan, Damly mengaku bekerja sama dengan pemkab untuk melakukan upaya pencegahan. Tindakan preventif dilakukan dengan jalan memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang penggunaan anggaran yang baik dan benar kepada perangkat desa maupun anggota BPD.

“Kami juga menyarankan agar desa lebih transparan dengan menginformasikan seluruh kegiatan pertanggungjawaban penggunaan anggaran ke masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Wonosari Sihid Isnugroho menambahkan, meski kondisi desa bukan masih adem ayem tanpa masalah bukan berarti potensi penyimpangan itu tidak ada. untuk pengawasan penggunaan dana desa, Sihid meminta peran serta dari masyarakat, khususnya anggota BPD.

Advertisement

Ia mengakui, dari sosialisasi yang dilakukan kejari kepada anggota BPD, masih banyak anggota yang terkesan pasif. Padahal dari sisi ketugasan, kelompok ini tidak beda jauh denan anggota DPRD atau DPR, di mana dalam ketugasannya memiliki fungsi pengawasan dalam setiap program yang dimiliki desa. “Saya minta harus aktif. Ini penting untuk mejauhkan program desa dari penyimpangan-penyimpangan,” kata Sihid.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif