Soloraya
Jumat, 22 Juli 2016 - 07:10 WIB

UKM BOYOLALI : Industri Makanan di Simo Ramai-Ramai Ajukan Izin Usaha

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Demi pengembangan usaha, industri makanan di Simo, Boyolali ramai-ramaikan urus perizinan.

Solopos.com, BOYOLALI – Para pelaku industri rumah tangga (IRT) berjenis makanan ringan di Dukuh Pule, Desa Pentur, Kecamatan Simo, ramai-ramai mengajukan izin usaha ke kantor kecamatan setempat. Mereka menyadari bahwa izin usaha IRT sangat penting untuk pengembangan usaha ke depannya.

Advertisement

Saat Solopos.com mendatangi para pelaku IRT makanan berbahan dasar singkong di Dukuh Pule, Desa Pentur, mereka mengaku selama ini terkendala pemasaran dan permodalan. Mereka juga tak tahu bagaimana cara mendapatkan kemudahan akses peminjaman permodalan, jaringan pemasaran, serta teknologi terbarukan.

“Sejak simbah-simbah saya dahulu hingga sekarang, usaha kami ya begini terus. Tak ada perkembangan,” ujar Jiwanto, pelaku usaha Kerupuk Sredek saat berbincang dengan Solopos.com di kampung setempat, Kamis (21/7/2016).

Menurut Jiwanto, masalah permodalan dan teknologi menjadi kendala. Selama ini, dalam sepekan mereka hanya bisa menghabiskan singkong dua karung sebagai bahan dasar pembuatan kerupuk.

Advertisement

Selebihnya, mereka sudah tak mampu lagi lantaran keterbatasan tenaga dan peralatan. “Rata-rata masih memakai cara manual, mulai mengupas, mengiris. Tenaga kami ya terbatas,” ujarnya.

Pengusaha lainnya, Sri Murwani dan Heri Suprihanto, juga mengungkapkan hal yang sama. Itulah sebabnya, mereka mulai tergerak untuk mengurus perizinan IRT.

Pengurusan itu dilakukan setelah mendapatkan pengarahan dan pendampingan dari petugas kecamatan yang sangat peduli dengan pelaku IRT di wilayah Simo.

Advertisement

“Dengan izin IRT, berarti usaha ini sudah terdata. Nantinya, akan memiliki kemudahan akses permodalan serta pembinaan. Jadi, langkah awal ini sangat penting bagi pelaku IRT,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Simo, Esti Prihastuti.

Sedikitnya ada sepuluh pelaku IRT makanan kecil di Dukuh Pule, Desa Pentur, yang kini mulai mengurus perizinan. Ke depannya, pelaku IRT di desa-desa lainnya diharapkan bisa segera mengurus perizinannya agar mendapatkan kemudahan akses permodalan dan pemasaran.

“Biayanya tak besar amat, sekitar Rp100.000-Rp200.000. Hanya untuk biaya tes laboratorium kesehatan. Nanti, setelah terdaftar, IRT ini semua akan mendapatkan pembinaan secara berkala termasuk pelatihan pemasaran dan pengolahan makanan yang sehat,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif