News
Jumat, 22 Juli 2016 - 16:15 WIB

RUSUH PENJARA : Kepala Pengamanan Lapas Jadi Tersangka Provokator Kerusuhan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Rusuh penjara terjadi Lapas Klas IIA Bentiring, Bengkulu, Kamis (21/7/2016).

Solopos.com, BENGKULU – Kepolisian Resor Kota Bengkulu menetapkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu sebagai tersangka kerusuhan lapas dan disangkakan sebagai provokator.

Advertisement

Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Jumat, mengatakan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bentiring Kota Bengkulu itu berinisial HT.

“HT yang memerintahkan, dia yang menyuruh melakukan perlawanan, akhirnya terjadilah perlawanan serentak,” kata dia.

Advertisement

“HT yang memerintahkan, dia yang menyuruh melakukan perlawanan, akhirnya terjadilah perlawanan serentak,” kata dia.

Tidak hanya disangkakan sebagai provokator yang melanggar pasal 160 KUHP, setelah pengetesan urine ternyata hasil tes HT juga positif sebagai pengguna narkoba.

Awalnya, kata Kapolres, timnya meringkus dua orang pengedar narkoba, dan setelah dilakukan pengembangan kasus ternyata peredaran tersebut dikendalikan dari dalam lapas.

Advertisement

Ada dua ruangan yang pernah menjadi sel tahanan AB, dan saat penggeledahan tidak ada perlawanan dari narapidana dan tahanan lainnya.

“Tetapi saat akan menggeledah tower yang nyatanya berada di luar lapas itu, pintu untuk naik ke sana terkunci, saat itulah terjadi perlawanan dari narapidana,” ucapnya.

Pintu kamar tahanan yang berada di lantai atas semuanya tidak terkunci dengan gembok, akibatnya seluruh narapidana dan tahanan lantai atas lapas tersebut melakukan perlawanan terhadap personel polisi dengan menggunakan pipa besi dan raket tenis.

Advertisement

“Jadi KPLP yang menyuruh dan memerintahkan, satu sipir lainnya memberikan kunci kepada enam narapidana dan enam orang ini lah yang membuka pintu,” kata dia.

Dengan menggunakan tangan kosong para personel kepolisian menahan dan memaksa para warga binaan Lapas Bentiring tersebut kembali ke ruang tahanan.

“Di sana kami temukan tidak ada gembok, kami menguncinya dengan gembok baru,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif