Jogja
Kamis, 21 Juli 2016 - 02:40 WIB

PILKADA KOTA JOGJA : Pelantikan PPK dan PPS Dilakukan dalam Nuansa Budaya Tradisional

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meme pilkada 2015 (Twitter.com/@BarefKDI15_)

PPK yang dilantik berjumlah 70 orang dengan masing-masing kecamatan berisi lima anggota

Harianjogja.com, JOGJA – Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Jogja 2017 dilakukan dalam nuansa budaya tradisional karena seluruh peserta mengenakan busana tradisional.

Advertisement

“Nuansa budaya tradisional ini memang sengaja dipilih agar seluruh penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) dan masyarakat mengerti bahwa pelaksanaan pemilihan umum juga perlu mengedepankan nilai-nilai luhur budaya bangsa,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto seperti dikutip Antara, Rabu (20/7/2016).

Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Jogja pun sengaja digelar di halaman plaza Monumen Serangan Oemoem (SO) 1 Maret dengan harapan akan banyak diketahui masyarakat sehingga masyarakat mengerti bahwa penyelenggara pemilu benar-benar siap menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

“Kami ingin meyakinkan masyarakat, khususnya warga Kota Yogyakarta bahwa KPU, PPK dan PPS semuanya siap menyelenggarakan pilkada tahun depan. Masyarakat pun diharapkan antusias mengikuti pilkada,” katanya.

Advertisement

PPK yang dilantik berjumlah 70 orang dengan masing-masing kecamatan berisi lima anggota, sedangkan total PPS yang akan bekerja ditingkat kelurahan berjumlah 135 orang atau tiga anggota di tiap kelurahan.

“Keterwakilan perempuan untuk PPK dirasa cukup karena di tiap kecamatan terdapat anggota perempuan kecuali untuk Kecamatan Umbulharjo,” katanya.

Ia menyebut, banyak anggota PPS yang “naik kelas” menjadi PPK dan banyak wajah-wajah baru di PPS.

Advertisement

Seusai dilantik, seluruh anggota PPK dan PPS akan menjalani bimbingan teknis namun secara resmi sudah dinyatakan bisa bekerja.

“Mereka diminta segera membentuk sekretariat di tingkat kecamatan dan kelurahan karena pada September sudah akan dilakukan pemutakhiran data pemilih,” katanya.

Honor anggota PPK dan PPS akan diberikan mulai Agustus dengan masa kerja hingga Maret jika tidak ada sengketa atau hingga April jika terjadi sengketa pemilihan kepala daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif