Jogja
Kamis, 21 Juli 2016 - 10:55 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : PAD Lebihi Target, Kontribusi Pendapatan Daerah Masih Kecil, Kok?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pemkab Gunungkidul mampu menghasilkan PAD melebihi target.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  2015 melebihi target sebesar Rp36 miliar. Hal itu terlihat dalam nota pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Gunungkidul yang diserahkan bupati ke DPRD pada Selasa (19/7/2016).

Advertisement

Bupati Gunungkidul Badingah menjelaskan adanya realisasi PAD yang melebihi target merupakan tren yang baik dan telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Namun demikian, peningkatan itu belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah masih kecil, karena dari sisi penerimaan masih bergantung aliran dana dari Pemerintah Pusat.

Secara umum, kata Badingah, kebijakan terhadap PAD diupayakan untuk tidak memberatkan masyarakat. Upaya ini ditemuh melalui pemanfaatan aset  yang belum dikelola dengan optimal serta sumber-sumber lain yang potensial.

Selain itu, optimalisasi PAD dilakukan dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Untuk intensifikasi pendapatan dilakukan dengan pencermatan dan pengkajian terhadap obyek sumber PAD yang dimiliki dan masih mungkin untuk ditingkatkan. Upaya intesifikasi juga dilakukan melalui review regulasi dan penyusunan peraturan tentang pajak dan retribusi daerah. “Kami juga melakukan sosialisasi perda ke masyarakat atau dunia usaha hingga melakukan penegakan peratraun dengan melibatkan SKPD terkait,” ujar Badingah.

Advertisement

Sedang untuk program ekstensifikasi PAD dilakukan melalui upaya-upaya pencarian sumber pendapatan baru, misalnya pengembangan desa wisata, desa budaya, sentra kerajinan. Tujuan dari program ini agar bisa mendorong peningkatan perekonomian masyarakat sehingga bisa meningkatkan PAD. Upaya lain dalam ekstensifikasi juga bisa dilakukan dengan meningkatkan peran dan kerjasama dengan pihak keetiga dalam pemungutan dan pengelolaan kekayaan daerah.

“Selain itu, kami juga melakukan peningkatan kinerja SKPD atau terus melakukan pembninaan dan mendorong peningkatan potensi dan kemampuan wajib pajak sehingga sektor PAD bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Sekertaris Supartono Daerah Gunungkidul berharap agar pertanggungjawaban APBD 2015 bisa segera dibahas dan disahkan. Pasalnya pembahasan pertanggungjawaban ini akan berpengaruh terhadap proses pembahasan APBD Perubahan 2016. “Sebelum laporan pertanggungjawaban ini disahkan, maka APBD Perubahan belum bisa dibahas. Jadi kami berharap masalah itu bisa segera dirampungkan,” kata Supartono.

Advertisement

Dia mengakui, pihaknya sudah mulai melakukan penyusunan terhadap perubahan APBD 2016. Salah satu hal yang dibahas dalam rancangan tersebut adalah perencanaan program yang berkaitan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran di APBD 2015.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif