Jogja
Kamis, 21 Juli 2016 - 09:20 WIB

PELABUHAN TANJUNG ADIKARTO : Pembangunan Macet, Ini Masalah Utamanya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi B DPRD DIY saat meninjau pengerjaan pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Adikarto di Desa Karangwuni, Wates, Senin (16/11/2015). (Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Pelabuhan Tanjung Adikarto belum juga terwujud sesuai rencana.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pelabuhan Tanjung Adikarto belum juga dapat difungsikan sesuai rencana. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo berharap pemerintah segera menyelesaikan proyek pelabuhaan yang terletak di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kulonprogo tersebut.

Advertisement

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kulonprogo, Priyo Santoso, permasalahan utama yang menghambat pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto adalah kurang optimalnya fungsi bangunan pemecah ombak. Pemerintah diminta segera memperpanjang pemecah ombak agar upaya pengerukan lebih efektif. Langkah itu juga dinilai mampu mengatasi masalah sedimentasi atau pendangkalan.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati. Pelabuhan harus segera dirampungkan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo. Dia pun sepakat jika optimalisasi pemecah ombak bakal memperlancar proses pembangunan.

“Semua ini butuh sinergitas antara Pemkab Kulonprogo, Pemda DIY, dan pemerintah pusat,” ujar Akhid.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulonprogo, Astungkoro mengungkapkan, pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto masih membutuhkan dana hingga sekitar Rp350 miliar. Dana itu rencananya turun pada 2017 mendatang yang diantaranya untuk memperpanjang pemecah ombak. Astungkoro berharap dana tersebut bisa dialokasikan dalam satu tahun anggaran agar proses penyelesaian pembangunan pelabuhan juga bisa lebih cepat.

Pelabuhan Tanjung Adikarto telah dibangun selama lebih dari 10 tahun. Proyek tersebut telah menelan anggaran hingga setidaknya Rp400 miliar. Dana itu berasal dari alokasi pemerintah pusat, Pemda DIY, dan Pemkab Kulonprogo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif