Jogja
Rabu, 20 Juli 2016 - 04:18 WIB

RAZIA GEPENG : Lima Orang Terjaring, 3 Di Antaranya Alami Gangguan Psikotik, Ini Penangananya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi DI. Yogyakarta mengamankan pengemis yang terjaring saat operasi penertiban gelandangan pengemis (gepeng) di jalan Argolubang, Lempuyangan, Yogyakarta, Jumat (14/08/2015). Gelandangan dan pengemis banyak berdatangan pada hari Jumat, seiring banyaknya warga yang bersedekah pada hari tersebut. Masyarakat dihimbau untuk menyalurkan sedekah maupun pemberian lain melalui lembaga amal mapun sosial agar lebih tepat sasaran.

Razia Gepeng dilakukan Satpol PP Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak lima orang terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo dalam operasi penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), Selasa (19/7/2016). Tiga di antaranya diduga mengalami gangguan psikotik.

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Yusuf Sancoyo mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo memang belum memiliki fasilitas panti sosial sendiri. Kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY serta pemerintah kabupaten/kota lain yang telah mempunyai panti sosial terus dijalin untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Pemkab Kulonprogo juga intensif berkomunikasi dengan kalangan swasta.

Yusuf lalu mengatakan, tim telah berkoordinasi dengan Camp Assesment untuk menindaklanjuti hasil operasi penertiban hari itu. Mereka yang terjaring akan menjalani serangkairan proses identifikasi diri, termasuk kondisi kesehatan jiwa.

“Nanti akan dipilah. Kalau ada yang psikotik, bakal dikirim ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan dikembalikan kepada keluarga jika sudah sembuh,” ujar Yusuf.

Advertisement

Yusuf mengatakan, tiga orang yang diamankan petugas hari itu diperkirakan dalam kondisi psikotik. Psikotik merupakan bentuk gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu dalam menilai kenyataan yang terjadi, misalnya mengalami halusinasi. Namun, kepastian kondisi mereka akan diketahui setelah menjalani assesment.

“Operasi ini rutin dilakukan sebulan sekali di Kulonprogo. Sampai sekarang belum menemukan kasus terkait adanya oknum tertentu yang mengoordinasi gelandangan maupun pengemis,” ucap dia kemudian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif