Soloraya
Rabu, 20 Juli 2016 - 18:15 WIB

PENGANIAYAAN SRAGEN : Ditegur Telat Rapat, Anggota Karang Taruna Pukul Teman Hingga Pingsan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemukulan (Dok/JIBI)

Penganiayaan Sragen terjadi di Desa Sepat, Masaran berawal dari masalah sepele.

Solopos.com, SOLO — Dua kasus penganiayaan terjadi di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, dalam tiga hari terakhir. Terakhir, seorang anggota karang taruna, Nurdin, 25, dihajar temannya sendiri, Pardi, 35, hingga pingsan, Selasa (19/7/2016).

Advertisement

Hariyanto, 35, warga setempat mengaku heran dengan dua peristiwa penganiayaan yang terjadi di Sepat akhir-akhir ini. Menurutnya, dua kasus penganiayaan itu sama-sama dilatarbelakangi hal sepele.

”Kasus penganiayaan terakhir itu terjadi karena pelaku tersinggung dengan perkataan temannya ketika pelaku datang terlambat saat rapat karang taruna,” terang Hariyanto kepada Solopos.com, Rabu (20/7/2016).

Advertisement

”Kasus penganiayaan terakhir itu terjadi karena pelaku tersinggung dengan perkataan temannya ketika pelaku datang terlambat saat rapat karang taruna,” terang Hariyanto kepada Solopos.com, Rabu (20/7/2016).

Rapat karang taruna itu digelar Senin (18/7/2016) malam di Dusun Pilangbangu. Saat itu, pelaku datang terlambat dan langsung menyantap makanan yang disajikan dalam rapat. Pada saat itu, salah seseorang berceletuk, ”Sudah datang terlambat, kerjanya cuma makan.”

Perkataan itu didengar oleh pelaku. Menurut teman-teman pelaku, perkataan itu keluar dari mulut Nurdin. Tidak terima dengan perkataan itu, Pardi mendatangi rumah Nurdin pada Selasa pagi. Saat itu, Nurdin mengelak tudingan itu. Namun, pelaku yang sudah dibakar api kemarahan tanpa ampun menghajar Nurdin.

Advertisement

”Korban langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Masaran. Dia mengalami luka serius di bagian kepala,” kata Hariyanto.

Kapolsek Masaran AKP Mujiono menjelaskan polisi bertindak cepat begitu mendapat laporan kasus penganiayaan itu. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku. Pelaku tidak bisa berkutik saat ditangkap di rumahnya pada Selasa siang. Polisi juga sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. ”Pelaku sudah ditangkap. Gelar perkara dilakukan tadi pagi [kemarin]. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka. Dia sudah bisa ditahan karena unsur pelanggaran pidananya terpenuhi,” terang Kapolsek.

Sebelumnya pada Minggu (17/7) malam, Dimas Rendi Prasetyo, 17, seorang pelajar asal Dusun/Desa Jirapan, menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal di Dusun Pucuk RT 013, Desa Sepat. Kasus penganiayaan itu diduga dipicu rasa jengkel sekelompok warga terhadap Dimas yang menggeber-geber sepeda motornya sesaat sebelum kejadian. Dalam kasus ini, polisi masih kesulitan untuk menetapkan tersangka.

Advertisement

”Kasus itu masih kami dalami. Kejadian itu minim saksi dan alat bukti. Apakah pelakunya warga sekitar? Saya belum bisa memastikan,” terang Kapolsek.

Meski terdapat dua kasus penganiayaan dalam kurun waktu tiga hari, Kapolsek membantah Desa Sepat disebut rawan konflik. ”Tidak ada yang rawan konflik. Dua perkara itu terjadi karena hal sepele. Penganiayaan itu terjadi bukan karena masalah besar,” papar Kapolsek.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif