Jogja
Senin, 18 Juli 2016 - 13:55 WIB

FASILITAS DIFABEL : Difabel Gunungkidul Kesulitan Hadiri Rapat di Gedung Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terbatas secara fisik, Purwanto warga Desa Wiladeg, Gunungkidul tetap mandiri. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Fasilitas difabel di Gunungkidul akan dipenuhi melalui aturan Perda

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Kaum Disabilitas bakal segera terwujud. Pasalnya saat ini, draf peraturan tersebut sudah dibahas secara intens oleh DPRD dan Pemkab Gunungkidul.

Advertisement

Kendati demikian, proses pembahasan tersebut harus benar-benar dikawal sehingga peraturan yang dihasilkan bisa memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas di Gunungkidul.

Ketua Forum Komuniaksi Disabilitas Gunungkidul (FKDG) Risma Wira Bharata mengakui dari sisi draf, raperda sudah memenuhi kebutuhan kaum difabel. Namun, pemenuhan hak bukan hanya sebatas tertulis dalam peraturan karena dalam implementasinya harus benar-benar dilakukan.

Salah satunya berkaitan dengan asesibilitas kaum difabel. Persoalan itu menjadi masalah yang serius dan harus segera ditindaklanjuti. “Saat ini masih banyak sarana prasarana gedung pemerintah yang belum ramah difabel,” kata Risma kepada wartawan di akhir pekan lalu.

Advertisement

Permasalahan aksesibilitas ini salah satunya terlihat di Gedung DPRD Gunungkidul. Pria yang akrab disapa Mimo ini mengatakan, gedung wakil rakyat itu belum bisa diakses kaum disabilitas dengan baik. Padahal, menurut dia, pemberian akses tersebut sangat dibutuhkan sebagai pemenuhan hak sebagai warga negara.

“Salah satu teman saya ada yang harus menggunakan kursi roda. Berhubung tidak ada akses jalan untuk kursi roda, teman saya itu kesulitan untuk mengikuti rapat-rapat di DPRD,” ujarnya.

Dia menyadari, persoalan anggaran menjadi persoalan sendiri. Namun berdasarkan amanat dari undang-undang, aksesibilitas itu mendesak untuk segera dipenuhi. Selain persoalan aksesibiltas, sambungnya, pendampingan pemkab kepada kelompok berkebutuhan khusus ini masih kurang.

Advertisement

Gerakan kaum difabel justru bisa eksis karena pendampingan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. “Ini menjadi catatan kami yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif