Jogja
Minggu, 17 Juli 2016 - 06:20 WIB

JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : Jamkesda Jadi BPJS Diduga Bermuatan Politik, Ini Penjelasan Haryadi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Jaminan kesehatan warga miskin di Jogja dialihkan dari Jamkesda menjadi BPJS Kesehatan

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti memastikan tidak ada unsur politik dalam peralihan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

“Itu enggak ada kegiatan politik,” kata Haryadi, Sabtu (16/7/2016).

Sebelumnya Sekretaris Komisi Kesejahteraan (Komisi D) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto mempertanyakan peralihan Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Sebab iuran yang dibayarkan dengan dana miliaran rupiah dari APBD Kota Jogja tidak ada nomenklaturnya.

Advertisement

Sebelumnya Sekretaris Komisi Kesejahteraan (Komisi D) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto mempertanyakan peralihan Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Sebab iuran yang dibayarkan dengan dana miliaran rupiah dari APBD Kota Jogja tidak ada nomenklaturnya.

“Kalau tidak ada nomenklaturnya dana darimana yang mau dibayarkan ke BPJS?” kata Fokki.

Pemerintah Kota Jogja dan PBJS sudah menandatangani kesepakatan pada 28 Juni lalu. Kesepakatan itu poinnya Pemerintah Kota Jogja harus membayarkan iuran peserta Jamkesda tiap bulan sebesar Rp23.000.

Advertisement

Haryadi mengatakan kerjasama itu atas permintaah BPJS karena selama ini warga kurang mampu yang masuk dalam kepesertaan Jamkesda kesulitas membayar. Pihaknya pun berupaya mengalihkan pengelolaan dana Jamkesda kepada BPJS.

“Intinya sama saja, cuma beda pengelolaan, kalau orang sakit ada mata anggaran yang digunakan,” tegas Haryadi.

Walikota yang akan mencalonkan kembali dalam Pemilihan Walikota da Wakil Walikota (Pilwalkot) 2017 mendatang ini tidak ingin ada warga Jogja yang sakit kesulitan membayar biaya rumah sakit, padahal anggarannya sudah ada. “Jangan sampai warga sakit menjadi miskin,” tegas Haryadi.

Advertisement

Diketahui Pemerintah Kota Jogja memiliki anggaran khusus untuk warga yang ditanggung dalam Jamkesda sebesar Rp27 miliar pada 2016 ini. Dalam mata anggaran APBD 2016 dana yang dicairkan melalui Dinas Kesehatan itu sesuai dengan klaim peserta Jamkesda yang sudah berobat di rumah sakit.

Setelah kerjasama dengan BPJS, dana Jamkesda dikelola BPJS, jumlah dananya sesuai dengan jumlah peserta yang ditanggung dengan besaran Rp23.000 per peserta tiap bulannya.

Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Upik Handayani mengaku sudah memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut kepada DPRD Kota Jogja. Menurutnya, tidak ada perbedaan pengelolaan dana Jamkesda oleh Pemerintah Kota Jogja dengan BPJS, “Hanya mungkin kurang komunikasi dari Pemerintah Kota Jogja dan dewan,” kata Upik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif