Soloraya
Sabtu, 16 Juli 2016 - 21:30 WIB

Server Samsat Error Diklaim Karena Wajib Pajak Membeludak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean di Samsat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Server Samsat error di berbagai daerah. Hal ini diklaim karena wajib pajak yang membayar pajak kendaraan membeludak pekan ini.

Solopos.com, SRAGEN — Pelayanan publik di Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/ Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sragen terganggu sejak Jumat (15/7/2016) lantaran gangguan sistem online di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah. Akibatnya, banyak wajib pajak gagal mengurus pajak kendaraan bermotor.

Advertisement

Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (16/7/2016), mengakui pelayanan publik di Samsat memang tertunda sejak Jumat (15/7/2016) siang. Tertundanya pelayanan pajak kendaraan bermotor itu, kata dia, disebabkan adanya persoalan sistem online yang error atau rusak di Provinsi Jawa Tengah.

“Kalau tertunda semua ya enggak. Kemarin [Jumat] sempat melayani sebentar. Kami memberi pengertian kepada masyarakat bahwa sistemnya di provinsi sedang terganggu. Kami terus-terusan berkoordinasi dengan provinsi. Ya, mudah-mudahan bisa lancar lagi mulai Senin [18/7/2016] besok,” ujar Erna, sapaan akrabnya.

Terganggunya sistem pelayanan perpajakan kendaraan bermotor itu diduga karena banyaknya warga yang mengurus pajak ke Samsat sejak Senin (11/7/2016) lalu. Erna menyampaikan pelayanan di Samsat yang biasanya selesai pukul 16.00 WIB ternyata harus menambah jam pelayanan sampai pukul 17.00 WIB. Dia menyampaikan jumlah warga yang mengurus pajak kendaraan di Samsat Sragen membeludak.

Advertisement

Naiknya jumlah wajib pajak di Samsat itu, kata Erna, disebabkan banyaknya warga perantauan atau kaum boro yang pulang ke Sragen untuk mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Erna menyebut kenaikan wajib pajak itu lebih dari 10% dari jumlah wajib pada pada hari-hari biasa di luar momentum Lebaran.

“Membeludaknya permintaan pelayanan itu cukup panjang. Yakni sejak arus balik Lebaran hingga sekarang. Kecuali bila libur Lebarannya pendek akan berbeda. Biasanya hanya melayani 50 orang per hari, sekarang bisa di atas 60 orang per hari. Gangguan sistem ini kami sosialisasikan terus. Kami berharap warga maklum karena tidak ada unsur kesengajaan. Gangguan sistem itu pun tidak bisa diprediksi sebelumnya,” kata Kasatlantas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif