Jogja
Sabtu, 16 Juli 2016 - 10:20 WIB

PENATAAN MALIOBORO : Kerusakan Teraso Malioboro, Haryadi Segera Pertemukan PKL dan Pengembang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja melanjutkan pembongkran trotoar Malioboro. Pengerjaan ini ditargetkan usia H-7 lebaran nanti. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Malioboro, kerusakan teraso segara dimediasi.

Harianjogja.com, JOGJA –– Walikota Jogja Haryadi Suyuti akan mempertemukan pengembang proyek revitalisasi Malioboro tahap 1 dan pedagang kaki lima (PKL) terkait kerusakan sejumlah alas teraso di sisi Timur Malioboro.

Advertisement

“Nanti kami akan panggil dua duanya ketemu persoalannya,” kata Haryadi di Balai Kota Jogja, Jumat (15/7/2016).

Haryadi mengatakan PKL sisi Timur Malioboro harus menjaga kebersihan sekitar lokasi jualannya sebagaimana dalam komitmen saat akan berjualan. Disisi lain pengembang juga tidak dapat menyalahkan PKL karena mungkin PKL ada yang belum mengerti jika alas teraso bisa rusak jika terkena minyak goreng.

“Yang lebih tahu teraso itu kan pengembang karena yang dipilih itu, harusnya dikasih alas kalau belum selesai,” ujar Haryadi.

Advertisement

Sejumlah teraso di sisi timur Malioboro yang baru dipasang terkena tumpahan minyak goreng di lapak PKL. Tumpahan minyak goreng yang masuk hingga pori-pori teraso dipastikan rusak karena teraso itu belum dilapisi pelindung.

Kerusakan teraso ini dikeluhkan pengembang proyek Malioboro tahap I. Sebab, jika teraso rusak otomatis harus diganti yang baru. Sementara harga teraso plus pasang mencapai Rp400.000. Pengembang proyek pun akan minta ganti rugi kepada para PKL.

Meski Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DIY Rani Sjamsinarsi menganggap tuntutan ganti rugi itu wajar karena pekerjaan revitalisasi Malioboro belum diserahterimakan, namun Paguyuban Kawasan Malioboro menilai tidak tepat.

Advertisement

Ketua Presidium Kawasan Malioboro, Sujarwo mengatakan para PKL selama ini sudah mengikuti dan membantu proyek revitalisasi. “Selama dua bulan lebih PKL sudah diliburkan tidak pernah menuntut ganti rugi. Pekan depan juga harus diliburkan lagi dan PKL manut,” kata Sujarwo.

Senin, pekan depan PKL, khususnya yang terkena dampak pembongkaran diminta libur sementara karena proyek revitalisasi Malioboro tahap I akan dilanjutkan. Terlebih dahulu pengembang akan merampungkan depan Hotel Inna Garuda sampai depan kantor DPRD DIY.

Setelah itu berlanjut di Simpang Jalan Perwakilan sampai dewan Hotel Mutoara pintu selatan. Pengembang diberi waktu sampai awal Desember mendatang, “Waktu kami sampai sebelum tanggal 3 Desember, kami bekerja dalam target,” kata Manager Proyek Revitalisasi Malioboro Tahap I, Eri Purnomo Listiyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif