News
Jumat, 15 Juli 2016 - 18:30 WIB

VAKSIN PALSU : 3 Tersangka Baru Ditangkap Bareskrim, 2 Dokter Dipastikan Terlibat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Vaksin palsu terus menyeret para tersangka baru. Terakhir, Bareskrim menangkap tiga tersangka baru.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap tiga orang tersangka baru dalam kasus peredaran vaksin palsu. Dengan tersangka baru itu, jumlah total tersangka kini menjadi 23 orang.

Advertisement

“Hari ini kami sudah menetapkan 23 orang tersangka, ada penambahan 3 orang dari jumlah [20 orang] yang telah kami ungkapkan kemarin,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol. Agung Setya di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Dari penemuan Bareskrim Polri, setidaknya 23 orang tersangka tersebut terbagi atas beberapa peran yang terdiri atas 6 orang sebagai produsen, 9 orang sebagai distributor, 2 orang pengumpul botol vaksin, 1 orang pencetak label, 2 bidan, dan 3 orang tersangka lainnya yang berprofesi sebagai dokter.

Agung mengungkapkan pihak penyelidik kini telah memiliki empat berkas perkara yang diharapkan akan memudahkan proses persidangan.
Selain itu, Bareskrim juga memiliki 40 orang saksi dari berbagai sumber serta tujuh orang saksi ahli yang terdiri atas saksi hukum pidana, saksi ahli perlindungan konsumen, saksi ahli dari kementerian kesehatan, dan saksi ahli dari BPOM.

Advertisement

Baca juga: RS Bethesda Jogja Bantah Jadi Pemasok Botol Bekas untuk Vaksin Palsu.

Sejauh ini, Bareskrim juga telah menetapkan dua orang dokter sebagai tersangka dengan inisial AR dan H. Dalam pemaparan tersebut diketahui dokter AR merupakan pemilik klinik PAML di Jl. Kemanggisan, Jakarta Barat. AR mendapatkan vaksin tersebut dari kelompok jaringan S dan I yang jalur distribusinya melibatkan Apotek Ibnu Sina.

Sementara itu, dokter H merupakan mantan Direktur RS Sayang Bunda Bekasi. Dalam penggunaan vaksin palsu tersebut, dokter H memesan dari Toko Aska Medika. Dari hasil penyelidikan, diketahui dokter H telah memesan vaksin palsu tersebut hingga 60 kali dengan transaksi keuangan senilai Rp440 juta. Baca juga: Inilah 14 Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu, Semuanya di Bekasi & Jakarta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif