Jogja
Jumat, 15 Juli 2016 - 08:40 WIB

REVITALISASI MALIOBORO : Tuntutan Ganti Rugi Teraso ke PKL Dinilai Tidak Tepat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalur pendestrian Warga menumpang becak saat melintas di Jalan Malioboro, Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Selama ini PKL sudah mengikuti keinginan Pemerintah Kota Jogja dalam proses revitalisasi Malioboro.

Harianjoggja.com, JOGJA-Paguyuban Kawasan Malioboro menilai tuntutan ganti rugi teraso sisi timur Malioboro kepada pedagang kaki lima (PKL), kurang tepat. Pasalnya, selama ini PKL sudah mengikuti keinginan Pemerintah Kota Jogja dalam proses revitalisasi Malioboro.

Advertisement

“PKL sudah libur dua bulan lebih tidak pernah menuntut, setelah libur lebaran diminta libur lagi juga mengikuti meskipun sebenarnya merugi,” kata Ketua Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo, Kamis (14/7).

Sujarwo meminta semua pihak mengapresiasi dukungan PKL dalam proses revitalisasi Malioboro. Untuk mengantisipasi kerusakan alas teraso, pengembang seharusnya bisa memberi pemhaman kepada para PKL agar dalam berdagang bisa menjaga kebersihan alas teraso.

“Misalnya dengan menyediakan alas diatas teraso, bagaimana dampaknya jika teraso terkena percikan minyak goreng, dan sebagainya,” ucap dia. Dalam waktu dekat, Sujarwo menyatakan akan segera berkoordinasi dengan paguyuban PKL terkait permintaan ganti rugi dari pengembang.

Advertisement

Sebelumnya, pengembang revitalisasi Malioboro tahap I mengeluhkan adanya tumpahan minyak goreng di sejumlah titik alas teraso. Kondisi itu bisa merusak alas teraso yang belum selesai dipasang karena masih membutuhkan beberapa tahap.

“Kami akan coba bersihkan dulu tapi kalau rusaknya parah, mau tidak mau harus diganti, nanti akan kami klaimkan pada PKL,” kata Proyek Manager Malioboro Tahap I, Eri Purnomo Listiyanto.

Proyek revitalisasi Malioboro tahap I dihentikan sementara sejak sepekan menjelang lebaran. Rencananya proyek akan kembali dilanjutkan pada 18 Juli mendatang. Proyek berupa pemasangan alas teraso baru dilakukan depan Hotel Inna Garuda sampai depan kantor DPRD DIY. Proyek tahap pertama harus selesai awal Desember mendatang.

Advertisement

Menurut pengembang meski alas teraso sudah dipasang namun belum final karena harus melalui proses nat atau merekatkan antarteraso, kemudian dislab (dihaluskan atau dilicinkan), lalu di coating (dilapisi) sebagai tahap akhir untuk menahan kotoran masuk pori-pori teraso.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif