Soloraya
Jumat, 15 Juli 2016 - 15:15 WIB

PPDB 2016 : 354 Kursi SMA/SMK Negeri di Sragen Kosong

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangku siswa (Dok/JIBI/Solopos)

PPDB 2016, masih ada ratusan kursi SMA/SMK di Sragen yang kosong.

Solopos.com, SRAGEN–Kekosongan siswa di SMA/SMK negeri di wilayah Bumi Sukowati pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 mencapai 354 orang. Kekosongan siswa itu tidak bisa diisi karena tahapan PPDB sudah berakhir. Pemkab Sragen diminta mewaspadai adanya pungutan-pungutan yang dikemas dengan sumbangan sukarela.

Advertisement

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat tertutup yang digelar Komisi IV DPRD Sragen yang mengundang Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno dan para pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen di Ruang Serbaguna DPRD Sragen, Jumat (15/7/2016). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Suharjo itu semula tidak ada informasi secara tertutup atau terbuka. Begitu ada wartawan masuk di sela-sela pelaksanaan rapat, tiba-tiba ada pimpinan Komisi IV DPRD Sragen yang meminta wartawan keluar ruangan karena rapat tertutup.

Sekretaris Panitia PPDB Disdik Sragen, Sunar, belum berani mengamini data kekosongan siswa yang terungkap dalam rapat tersebut karena belum merekapitulasi kekosongan siswa dan belum mendapat laporan dari sekolah-sekolah. Sunar baru mendeteksi empat sekolah yang kekurangan siswa dengan jumlah signifikan, yakni SMAN Tangen, SMKN Jenar, SMAN Plupuh, dan SMKN Kalijambe. Kekurangan siswa di sekolah lainnya, kata Sunar, relatif sedikit hanya 1-2 orang.

Advertisement

Sekretaris Panitia PPDB Disdik Sragen, Sunar, belum berani mengamini data kekosongan siswa yang terungkap dalam rapat tersebut karena belum merekapitulasi kekosongan siswa dan belum mendapat laporan dari sekolah-sekolah. Sunar baru mendeteksi empat sekolah yang kekurangan siswa dengan jumlah signifikan, yakni SMAN Tangen, SMKN Jenar, SMAN Plupuh, dan SMKN Kalijambe. Kekurangan siswa di sekolah lainnya, kata Sunar, relatif sedikit hanya 1-2 orang.

“Kalau SMP semua tidak ada yang kekurangan siswa karena memenuhi wajib belajar sembilan tahun,” kata Sunar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Sutrisno, mengatakan kekosongan siswa 354 orang di sejumlah sekolah itu didasarkan pada keterangan Disdik Sragen dalam rapat kerja Komisi IV untuk mengevaluasi PPDB 2016. Sutrisno menyebut kekurangan itu di antaranya terjadi di SMKN Jenar dan SMAN Tangen. Dia berpendapat PPDB dengan sistem online itu menjadi kebijakan baru dan dampaknya terjadi kekurangan siswa.

Advertisement

Sutrisno menyampaikan keinginan Disdik khusus untuk kekurangan siswa di SMKN Jenar dan SMAN Tangen. Dia mengatakan Disdik meminta kekurangan siswa di sekolah itu diisi siswa dari keluarga miskin karena ada kekhawatiran banyak siswa miskin menjadi putus sekolah. Sutrisno menyatakan secara teknis Komisi IV menyilakan kepada Disdik untuk menambah kekurangan siswa itu asalkan tidak melanggar aturan perundang-undangan. Sutrisno menekankan pada aspek data yang belum valid.

“Juklak [petunjuk pelaksanaan] PPDB kan sudah jelas dan tahapannya sudah berakhir. Secara teknis selanjutnya silakan Disdik berkoordinasi dengan Bupati. Yang jelas, Senin besok kegiatan belajar mengajar untuk SMA/SMK sudah dimulai. Kami hanya titip adanya pengawasan terhadap praktik pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan sukarela. Sumbangan itu jangan sampai membebani orang tua siswa,” kata Sutrisno.

Terpisah, Wabup Sragen Dedy Endriyatno menyatakan PPDB sudah selesai. Persoalan SMAN Tangen dan SMKN Jenar sudah cukup menerima jalur siswa miskin selama dua hari dan tetap tidak bisa menutup kekurangan siswa.

Advertisement

“Rapat dengan Komisi IV tadi sebenarnya tidak secara spesifik membahas SMAN Tangen dan SMKN Jenar tetapi lebih pada evaluasi PPDB untuk perbaikan pada 2017,” ujarnya.

Dedy mencatat kelemahan-kelemahan yang dimiliki Sragen, seperti banyaknya SMA/SMK yang tidak memenuhi target kuota dan banyaknya siswa yang tidak ikut daftar ulang. Kelemahan itu, kata dia, yang harus diperbaiki ke depan. Selain itu, Dedy menyatakan perlu mengoptimalkan penerimaan dari jalur KK miskin dan sosialisasi PPDB secara masif.

Dia sepakat juga dengan adanya pengawasan terhadap potensi pungutan dengan dalih sumbangan sukarela. Semua kebijakan sumbangan sukarela yang terlanjur pun, kata Dedy, tetap dievaluasi agar nilai sumbangan itu sesuai dengan kemampuan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Advertisement

“Dana yang dipungut dari masyarakat harus dipertanggungjawabkan sekolah secara transparan dan akuntabel,” pesannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif