Soloraya
Jumat, 15 Juli 2016 - 13:00 WIB

INVESTASI SOLO : Pengusaha Sambut Baik Insentif Kemudahan Retribusi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Investasi Solo semakin memberi kemudahan bagi pada pengusaha dengan memberian insentif.

Solopos.com, SOLO — Kalangan pengusaha menyambut baik dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan insentif pengurusan perizinan investasi. Hal ini mengingat kondisi ekonomi Indonesia sedang lesu sehingga dibutuhkan stimulus.
CEO Azana Hotel Management, Dicky Sumarsono, mengatakan setelah 2013, pengusaha cenderung berpikir ulang ketika akan melakukan investasi dengan mempertibangkan biaya dan proses perizinan, keuntungan yang akan diperoleh, dan waktu yang dibutuhkan untuk balik modal.

Advertisement

Hal ini karena kondisi ekonomi yang kurang mendukung. Oleh karena itu, dia menilai perlu ada insentif yang diberikan supaya pengusaha berani menanamkan investasi di Solo.

“Insentif melalui kemudahan pembayaran retribusi ini program yang baik. Namun diharapkan juga diikuti dengan perizinan yang mudah, murah, dan cepat,” ungkap Dicky saat dihubungi Solopos.com, Kamis (14/5/2016).

Advertisement

“Insentif melalui kemudahan pembayaran retribusi ini program yang baik. Namun diharapkan juga diikuti dengan perizinan yang mudah, murah, dan cepat,” ungkap Dicky saat dihubungi Solopos.com, Kamis (14/5/2016).

Dia mengungkapkan mengenai lokasi pengembangan investasi di Solo, mau tidak mau pastinya akan mengarah ke bagian utara. Hal ini karena Solo bagian tengah dan selatan sudah penuh. Hal ini juga akan membuat penataan kota menjadi lebih baik dan pembangunan merata.

“Wilayah utara memiliki daya tarik tersendiri. Asalkan konsep dan target usaha jelas dan memiliki diferensiasi dari yang lain, pasti berkembang,” ujarnya.

Advertisement

Padahal disejumlah kota, seperti Bengkulu dan Batam, proses seluruh perizinan tersebut bisa diselesaikan hanya dalam waktu tiga pekan.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Solo, Toto Amanto, mengungkapkan sudah ada pengurangan waktu pengurusan perizinan dari yang biasanya 4-6 hari hanya menjadi tiga hari. Daftar ulang usaha saat ini juga tidak dikenai biaya.

Selain itu, beberapa perizinan saat ini juga sedang digodok untuk dihapus atau digabung dengan yang lain, sesuai dengan peraturan dari kantor pusat.

Advertisement

Namun dia mengatakan perizinan merupakan kerja parallel yang melibatkan berbagai instansi. Hal tersebut yang dinilai membuat pengurusan perizinan belum sepenuhnya bisa cepat dilakukan.

“Asalkan semua persyaratan sudah dipenuhi, berkas lengkap, pengurusan izin cepat. Tapi kalau pengurusan berkas perizinan di dinas lain itu berbedam” jelasnya.

Menurut dia, pemberian keringanan pembayaran retribusi tidak hanya dibatasi untuk pengusaha besar tapi juga usaha-usaha lainnya asalkan mengajukan surat keringanan. “Saat ini memang belum ada yang secara resmi mengajukan investasi di Solo bagian utara tapi sudah ada yang secara lisan menyampaikan ingin membangun rumah sakit,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif