Soloraya
Kamis, 14 Juli 2016 - 20:15 WIB

PERTANIAN SRAGEN : DPU Cari Tahu Pengusaha Tambang Perusak Tanggul Dam Colo Timur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kalangan petani mengamati tanggul saluran irigasi Dam Colo Timur yang longsor di kawasan Bumiaji, Kecamatan Gondang, Selasa (12/7/2016). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pertanian Sragen, Pemkab mencari identitas pengusaha tambang galian C yang nekat menggunakan tanggul dam Colo Timur.

Solopos.com, SRAGEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mencari tahu identitas pengusaha tambang galian C yang nekat menggunakan tanggul saluran irigasi Dam Colo Timur sebagai akses truk dump pengangkut tanah uruk.

Advertisement

Kepala Bidang Pengairan Pertambangan dan Energi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Subagiyono, mengaku sudah menerjunkan tim ke lokasi pada Kamis (14/7/2016) untuk mengetahui sejauh mana tingkat kerusakan tanggul saluran irigasi Dam Colo Timur di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang. Tim itu juga bertugas mencari tahu siapa saja pengusaha tambang yang telah menggunakan tanggul saluran irigasi itu sebagai akses kendaraan berat.

“Hari ini [kemarin] kami menerjunkan tim ke lapangan. Sejauh ini saya belum mendapat laporan siapa saja pengusaha tambang yang nekat memakai tanggul untuk akses kendaraan berat itu,” kata Subagiyono kala berbincang dengan Solopos.com di Sragen.

Subagiyono menjelaskan Pemkab Sragen tidak pernah menyediakan akses menuju lokasi tambang. Menurutnya, lokasi tambang itu ditentukan sendiri oleh pengusaha tambang. Terkait tidak adanya akses menuju lokasi tambang, kata dia, sepenuhnya menjadi urusan pengusaha tambang. Meski begitu, Subagiyono tidak pernah merekomendasikan penggunaan tanggul sebagai akses kendaraan berat. “Mau lewat jalan desa atau membuka jalan baru itu urusan pengusaha tambang. Yang jelas, kami tidak pernah merekomendasikan penggunaan tanggul sebagai akses truk dump,” tegas Subagiyono.

Advertisement

Subagiyono berharap pengusaha tambang bisa bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan tanggul setelah digunakan sebagai akses kendaraan berat itu. Supaya pasokan air ke lahan pertanian petani tidak terganggu, dia meminta material tanah dari tanggul yang longsor itu bisa dibersihkan dari dasar saluran irigasi. “Itu kebutuhan yang darurat. Untuk mengeruk material tanah itu juga butuh alat berat seperti ekskavator. Perbaikan kerusakan tanggul itu harus dilakukan penambang dengan pengawasan Balai Besar [Wilayah Sungai Bengawan Solo],” terang Subagiyono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif