Jogja
Kamis, 14 Juli 2016 - 10:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Dua Jambret Ditangkap Warga di Selokan Mataram, Satu Pelaku Pelajar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pencurian Sleman berhasil ditangkap warga setempat.

Harianjogja.com, SLEMAN – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Selokan Mataram,  Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (13/7/2016) dinihari. Dua pelaku ditangkap warga setelah merampas ponsel milik pengendara motor kemudian diserahkan ke Mapolsek Depok Timur.

Advertisement

Kedua pelaku penjambretan itu adalah, seorang pelajar salahsatu SMK di Kota Jogja berinisial AH, 17, warga Jetis, Kota Jogja serta Dyana, 28, warga Bumijo, Jetis, Kota Jogja.

Kapolsek Depok Timur AKP Andrey Valentino menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan selokan mataram. Saat itu korban Murniasih, 28, warga Kliran IX RT02/RW20 Sendangagung, Minggir, Sleman berboncengan dengan Sudarni, 27, asal Dusun Nayan RT 04 RW 25 Maguwoharjo Depok Sleman.

“Korban berboncengan dengan saksi dari arah barat ke timur di Selokan Mataram,” terang Kapolsek saat dihubungi, Rabu (13/7/2016).

Advertisement

Setibanya di Selokan Mataram Dusun Dabag, korban tiba-tiba dipepet oleh pengendara motor yang tak lain adalah kedua tersangka. Saat posisi dipepet, korban yang sedang membonceng tengah mengoperasikan ponselnya untuk mengirim pesan singkat. Akantetapi, belum sempat mengirim pesan yang baru ditulis, kedua pelaku merampas ponsel tersebut, kemudian tancap gas ke arah timur dengan kecepatan tinggi.

“Korban langsung berteriak kalau dijambret, sembari berupaya mengejar pelaku,” imbuh dia.

Saat di simpang empat Selokan Mataram Jalan Wachid Hasyim, Nologaten, kedua pelaku sedianya akan berbelok ke kanan atau ke selatan. Meski demikian, langsung terjatuh saat berbelok di tikungan tajam. Kedua pelaku pun ditangkap warga yang berada di sekitar lokasi. Sejumlah warga melapor ke Mapolsek Depok Timur, kemudian kedua pelaku diangkut ke Mapolsek. Adapun barangbukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah sebuah ponsel merek Oppo dengan harga sekitar Rp1,4 juta yang dirampas dari korban.

Advertisement

“Keduanya saat ini masih kami mintai keterangan di Mapolsek, untuk dikembangkan penyidikannya,” tegas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif