Entertainment
Kamis, 14 Juli 2016 - 23:45 WIB

Merasa Dirugikan Berita Satu TV, Rachel Maryam Lapor ke KPI

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rachel Maryam (berjilbab) kunjungi KPI (Kpi.go.id)

Rachel Maryam merasa tersudutkan oleh pemberitaan di Berita Satu.

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Pemimpin Redaksi Berita Satu TV, Claudius V. Boekan menyatakan permohonan maaf  kepada Rachel Maryam Sayidina atas kelalaian mereka dalam pemberitaan 30 Juni 2016 melalui program Primetime dan di jejaring sosial akun Twitter @BeritasatuTV.

Advertisement

“Kami tidak memiliki niat buruk untuk mendeskriditkan Bu Rachel dan selama ini hubungan kami dengan Bu Rachel juga terjalin baik, namun kami sadar dampak kesalahan judul tersebut meluas dan sangat merugikan Bu Rachel,” kata Claudius dengan nada penyesalan dalam permintaan maaf yang disampaikan secara langsung di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Rabu (13/7/ 2016) siang.

Pertemuan tindak lanjut dan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Agatha Lily -Komisioner KPI Pusat merangkap Koordinator Pengawasan Isi Siaran, dan dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad serta Sujarwanto Rahmat Arifin. Wakil Dewan Pers yang hadir dalam mediasi tersebut yakni Imam Wahyudi selaku Ketua Komisi Pengaduan.

Agatha Lily membuka proses mediasi dengan membacakan keberatan dari Rachel Maryam dalam surat yang diterima Komisi Penyiaran Indonesia tertanggal 2 Juli 2016 serta dampak yang timbul akibat pemberitaan tersebut. Lily juga mengingatkan bahwa UU Penyiaran dan P3SPS mengatur prinsip-prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, adil serta memberitakan sesuai fakta. ?

Advertisement

“Jika ada kekeliruan maka media wajib melakukan permintaan maaf dan ralat dalam kesempatan pertama ?” begitu kata Lily dalam pertemuan tersebut seperti tercantum dalam situs resmi Kpi.go.id, Kamis (14/7/2016).

Sebelum proses mediasi, pagi harinya, KPI Pusat melakukan pertemuan dengan Rachel Maryam dengan tim hukumnya sebagai pihak pengadu yang merasa keberatan atas pemberitaan mengenai dirinya di Berita Satu TV. Pemberitaan tersebut, dinilai Rachel tidak benar dan merugikan nama baiknya serta karier politiknya. Pemberitaan itu juga membuat kegelisahan keluarganya.

Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Rachel Maryam, KPI Pusat dan Dewan Pers langsung meminta klarifikasi dari Berita Satu TV. Dalam pertemuan itu, Berita Satu TV menjelaskan kronologis penayangan pemberitaan yang diadukan oleh Rachel Maryam. Menurut Berita Satu TV ada kesalahan teknis dan human error dalam penayangan judul berita (CG).

Advertisement

Mediasi berakhir dengan baik dan para pihak dapat menerima keputusan yang telah disepakati. KPI Pusat dan Dewan Pers mengeluarkan berita acara tindal lanjut pengaduan yang ditandatangani semua pihak yang hadir dalam proses mediasi.

Dalam berita acara itu dinyatakan bahwa pengadu tidak akan meneruskan perkara ini ke ranah ligitasi. Pihak teradu (Berita Satu) juga akan membuat ad-lips permintaan maaf pada program siaran yang sama dan media sosial. Kemudian, pihak teradu dalam hal Berita Satu TV akan mencabut berita yang keliru dari media sosial dan media lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif