Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya membuka layanan pembuatan akta kelahiran sampai kelurahan.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja menargetkan akhir tahun ini kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun tuntas atau bisa mencapai 100%.
Kasi Penerbitan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo mengatakan ada 120.000 orang usia 0-18 tahun di Jogja. Dari jumlah itu yang sudah memiliki akta kelahiran, kata dia, sudah mencapai 88% atau sekitar 105.600 orang.
“Kami sudah melebihi target nasional sebanyak 75% kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun sampai 2017,” katanya, Rabu (13/7/2016).
Meski demikian, pihaknya optimis bisa sampai 100% kepemilikan akta kelahiran sampai akhir tahun. Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya membuka layanan pembuatan akta kelahiran sampai kelurahan.
Kepala Disdukcapil, Sisruadi sebelumnya mengatakan selain jemput bola, pembuatan akta kelahiran juga bisa dilakukan melalui online. Masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil karena berbagai persyaratan sudah disediakan tinggal mengisi identitas dengan lengkap di http://kependudukan.jogjakota.go.id/publik/application/sipak/.
Jika persyaratan sudah sesuai, kata sisruwadi, maka dalam waktu sehari akta kelahiran bisa selesai dan langsung diambil di kantor Disdukcapil. Ia menambahkan saat ini tidak ada alasan untuk tidak membuat akta kelahiran, karena pembuatan akta kelahiran juga dipermudah, tidak lagi didasarkan pada asas peristiwa atau tempat kelahiran, tetapi didasarkan pada asas domisili.