Soloraya
Rabu, 13 Juli 2016 - 22:40 WIB

TOWER SUKOHARJO : 9 Warga Pucangan Tolak Pendirian Menara Telekomunikasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tower BTS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tower Sukoharjo, warga Pucangan, Kartasura menolak pembangunan tower di Kebon Baru.

Solopos.com, SUKOHARJO–Sembilan warga Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo menolak pembangunan tower di Dukuh Kebon Baru sekitar wilayahnya. Mereka berlokasi di area rebahan tower dan merasa belum diajak berembuk. Diduga surat penyataan warga sekitar pembangunan tower meragukan karena diduga bukan berasal dari pemilik lahan.

Advertisement

Sutarjo, salah seorang warga yang menolak pembangunan, bercerita pembangunan tower sudah dilakukan sejak 2014 tetapi hingga sekarang belum selesai. Namun, proses pembangunan terus dilakukan walau ada penolakan dari warga sekitar. Menurutnya, saat ini pekerja sedang membangun pagar dan ruangan tower.

“Kami heran ada warga berdekatan dengan lokasi pembangunan tower tidak setuju kok sekarang proses pembangunan terus berjalan,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (13/7/2016).

Dijelaskannya sembilan warga itu terbagi atas tiga orang yang surat pernyataan diduga diganti dan enam warga tidak diajak berembuk. “Warga meminta pendirian tower termasuk IMB (izin mendirikan bangunan) ditinjau lagi karena ada yang janggal. Seperti pekarangan sebelah barat tower atas nama Margaretha dan Sri Suwartiyah bukan atas nama Bambang tetapi atas nama lima orang,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut diceritakannya, pekarangan milik Margaretha dan Suwartiyah awalnya milik Rodidi, Mursiti, Wisnu, Suroto dan Margaretha. “Surat pernyataan tidak keberatan warga, Ketua RT dan Ketua RW yang diragukan.”

Keberatan warga dituangkan dalam surat yang ditujukan Ketua DPRD Sukoharjo. Surat tertanggal 22 Juni dan diterima Solopos.com, ditulis perihal penolakan pembangunan tower. Di surat disebutkan tower dibangun di lahan warga Kebon Baru, Desa Pucangan, Kartasura. Nurwandi, perwakilan pelapor di surat itu menyebutkan penolakan pendirian tower dilakukan warga karena ada sebagian yang menolak.

“Ada warga yang berada di sekitar area rebahan tower menolak pembangunan tower,” ujarnya.

Advertisement

Sembilan warga yang menolak dalam lampiran surat adalah Sutarjo, Sugeng, Nuwandi, Sugiyarno, Kisno, Suarno, Deki, Lucky dan Margono. Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Timbul Darmanto ditemui di Gedung DPRD Sukoharjo menjelaskan, dirinya sudah berkomunikasi dengan warga pengirim surat. Dikatakannya, surat aduan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

“Kami mengagendakan mendatangi lokasi pembangunan tower akhir Juli.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif